Rekrutmen OJK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rekrutmen OJK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Selasa, 03 Des 2024 11:00 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
ilustrasi OJK. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen untuk Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 mulai hari ini, Selasa 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB. Jika ingin mengikuti rekrutmen OJK 2024, pastikan detikers memahami syarat dan cara daftarnya.

Dikutip dari laman resmi OJK. PCS merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal dengan menjaring kandidat terbaik dan berprestasi, baik lulusan D-IV/S1, S2, maupun S3 dari dalam dan luar negeri. Sementara PCT merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal dengan menjaring kandidat terbaik lulusan D3.

Rangkaian mekanisme rekrutmen OJK 2024 meliputi seleksi administratif, tes kemampuan, tes kesehatan, dan wawancara panel. Seluruh proses tersebut akan menjaring 275 kandidat terbaik untuk PSC angkatan 8 dan 60 kandidat terbaik untuk PCT angkatan 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mari simak pembahasan lengkap yang dihimpun dari laman resmi OJK berikut ini untuk mengetahui persyaratan dan cara daftar rekrutmen OJK 2024!

Syarat Rekrutmen OJK 2024

Pelamar atau pendaftar rekrutmen OJK 2024 wajib memenuhi seluruh persyaratan agar dapat lulus seleksi administrasi. Mari simak informasi berikut ini untuk memahami syarat-syaratnya!

ADVERTISEMENT

1. Syarat Umum

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar rekrutmen OJK 2024.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga (orang tua, mertua, anak, saudara kandung, suami/istri) yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya apabila diterima menjadi calon pegawai OJK.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
  • Bagi wanita, bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan.
  • Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat maupun daerah.
  • Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau kegiatan sosial kemasyarakatan.

2. Syarat Khusus PCS Angkatan 8

Selain memenuhi persyaratan umum seperti di atas, pendaftar PCS angkatan 8 juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus berikut:

  • Usia maksimal pada 1 Oktober 2024 adalah 29 tahun untuk lulusan DIV/S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2/S3.
  • Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui.
  • Jurusan atau bidang studi yang diterima meliputi Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi Teknik.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dalam skala 4,00. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya. Juga diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

3. Syarat Khusus PCT Angkatan 2

Bagi pendaftar PCT angkatan 2 juga wajib memenuhi beberapa persyaratan khusus di bawah ini.

  • Berusia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
  • Diutamakan lulusan D-III dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui.
  • Jurusan atau bidang studi yang diterima meliputi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, dan seluruh program studi Teknik.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri, ijazah harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya. Juga diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mengikuti rekrutmen OJK 2024? Pastikan detikers mengikuti seluruh langkah dan ketentuan berikut ini!

1. Ketentuan Pendaftaran

Inilah beberapa poin penting yang wajib dipahami oleh pendaftar PCS maupun PCT OJK 2024 pada saat pendaftaran.

  • Pelamar hanya dapat melamar melalui media resmi yang akan diinformasikan di situs pendaftaran pada hari pendaftaran. Tidak ada media lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
  • Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk proses seleksi. Penggunaan email milik orang lain tidak diperbolehkan.
  • Tidak ada layanan untuk perubahan atau koreksi data serta dokumen yang telah dikirim. Pastikan semua dokumen sudah benar sebelum mengunggah.

Siapkan dokumen wajib berikut:

  • Scan pas foto dengan latar belakang merah. Laki-laki memakai kemeja putih tanpa jas, dasi merah marun. Perempuan memakai kemeja putih, bagi yang berhijab menggunakan hijab merah marun.
  • Scan identitas diri berupa KTP asli.
  • Scan ijazah dan transkrip nilai asli untuk semua jenjang pendidikan yang telah ditempuh. Jika ijazah asli belum tersedia, pelamar dapat menyertakan Surat Keterangan Lulus dengan catatan ijazah asli harus disampaikan sebelum tahap pemberkasan (awal Maret 2025).
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Scan SKCK asli yang masih berlaku, dikeluarkan oleh minimal setingkat Polres, dan wajib diserahkan saat tahap wawancara dengan psikolog.

Siapkan dokumen opsional berikut (jika tersedia):

  • Scan sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti TOEFL atau IELTS.
  • Scan surat pengalaman kerja.
  • Registrasi dan pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 3-8 Desember 2024.
  • Batas akhir unggah dan submit dokumen adalah tanggal 8 Desember 2024 pukul 23:59 WIB.
  • Jadwal kegiatan dan tanggal pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat di bagian Mekanisme Seleksi & Pengumuman di situs resmi.

2. Langkah-Langkah Pendaftaran

Setelah memperhatikan seluruh ketentuan di atas, silakan ikuti langkah berikut ini untuk mendaftarkan diri pada rekrutmen OJK 2024.

  • Kunjungi situs resmi rekrutmen OJK 2024 https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/.
  • Buka menu 'Login' dan lakukan registrasi dengan mengisi data-data yang diminta.
  • Kita dapat mempermudah proses dengan menggunakan tombol 'Login dengan Google' untuk mendaftar menggunakan akun Google yang terhubung dengan browser kita.
  • Jika kita memilih tombol 'Register', email aktivasi akan dikirimkan ke alamat email kita dalam waktu maksimal 24 jam setelah registrasi.
  • Cek folder Inbox/Spam/Junk di email kita, dan klik tautan yang ada di email aktivasi untuk mengaktifkan akun.
  • Setelah aktivasi, login ke website pendaftaran menggunakan alamat email dan kata sandi yang tertera di email aktivasi.
  • Klik pada tombol 'Daftar PCS 8' atau 'Daftar PCT 2'.
  • Isi seluruh data yang diminta pada form pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  • Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan instruksi di situs.
  • Pastikan seluruh data dan dokumen telah diisi dengan lengkap sebelum mengirimkan lamaran.

Tahapan dan Jadwal Rekrutmen OJK 2024

Sebagai pendaftar, kita perlu memahami tahapan serta jadwal rekrutmen OJK 2024 agar dapat mengikuti seluruh prosesnya dengan baik. Mari simak jadwal selengkapnya berikut ini!

1. Tahapan Rekrutmen PCS Angkatan 8

  • Pendaftaran: 3-8 Desember 2024
  • Tes Potensi Dasar: Minggu ke-3 Desember 2024
  • Tes Kemampuan Umum: Minggu Ke-1-3 Januari 2025
  • Tes Kepribadian & Wawancara Psikolog: Minggu ke-3-4 Januari 2025
  • Tes Kesehatan (Fisik & MMPI): Februari 2025
  • Wawancara Panel: Maret 2025
  • Penetapan & Pemberkasan: Maret 2025

2. Tahapan Rekrutmen PCT Angkatan 2

  • Pendaftaran: 3-8 Desember 2024
  • Tes Potensi Dasar & Tes Kepribadian: 12-13 Desember 2024
  • Tes Kemampuan Umum & Wawancara Psikolog: Minggu ke-3 Desember 2024
  • Tes Kesehatan (Fisik & MMPI): Minggu ke-2-3 Januari 2025
  • Wawancara Panel: Februari 2025
  • Penetapan & Pemberkasan: Maret 2025


Demikian informasi dan penjelasan lengkap mengenai rekrutmen OJK 2024. Semoga bermanfaat!




(par/aku)


Hide Ads