detikJatimJumat, 13 Mar 2026 20:40 WIB
PPPK Paruh Waktu di Surabaya Dapat THR Meski Masa Kerja 2 Bulan
Kabar baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Surabaya. Mereka dipastikan menerima THR Idul Fitri meski baru kerja 2 bulan.











































