Mamalia laut yang masuk kategori dilindungi itu muncul dengan jarak cukup dekat daratan, terlihat sejak sepekan terakhir patroli di laut selatan Desa Pengambengan. Namun jarak paling dekat dengan daratan Jumat (17/6/2022) siang sekitar 2 mil dari darat.
Koordinator Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pengambengan Andri Purna Jatmiko menuturkan saat melakukan patroli di kawasan selat Bali wilayah Pengambengan, pihaknya menemukan sejumlah lumba-lumba bermunculan di permukaan laut Desa Pengambengan.
"Tiga kali melakukan patroli mulai bulan Januari hingga bulan Juni ini kami menemukan lumba-lumba pada patroli yang terakhir dalam seminggu ini. Hampir setiap hari kami melihat lumba-lumba di laut dengan jarak dekat dari pantai," kata Andri saat ditemui detikBali di kantor PSDKP Pengambengan, Jumat (17/6/2022).
Menurutnya, kemunculan lumba-lumba di perairan selat Bali wilayah Pengambengan memang sering muncul. Namun jumlahnya tidak banyak, hanya bergerombol kurang lebih 5 ekor dengan jarak tidak jauh dari daratan. "Kalau informasi dari nelayan dan teman-teman petugas di lapangan, dulunya muncul lumba-lumba, tapi jauh dari daratan, kalau sekarang agak ke pinggir," ungkapnya.
Dari penyebab, menurut Andri, lumba-lumba sering muncul di laut Pengambengan, karena mencari makanan yang ada di sekitaran pinggir laut Pengambengan. "Kalau penyebabnya itu, kemungkinan di pinggiran banyak ikan, ia mencari makanan. Tapi untuk pastinya kami tidak bisa memastikan kenapa mereka beraktivitas di pinggir pantai," jelasnya.
Dalam kegiatan patroli laut, pihaknya melakukan pantauan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di laut. Terutama kepada para nelayan, supaya tidak melakukan penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti bom, racun, setrum dan lain sebagainya.
Di samping itu, pihaknya memastikan tidak terjadi penangkapan hewan yang dilindungi di laut. Seperti penyu, lumba-lumba dan hewan laut lainnya yang dilindungi.
Terkait antisipasi untuk penangkapan hewan yang dilindungi yang ada di wilayah Jembrana terutama di PPN Pengambengan, belum ada oknum nelayan yang melakukan penangkapan hewan mamalia yang dilindungi seperti lumba-lumba dan lainnya.
"Mungkin karena sudah sering sosialisasi, dari kami maupun pemerintah kepada para nelayan, bahwa memang ada larangan untuk penangkapan ikan-ikan yang dilindungi," tukasnya.
(nor/nor)