Seorang perempuan Rodrigo Ventocilla Ventosilla (32) warga negara (WN) Peru tahanan narkoba Polda Bali diduga meninggal dunia karena disiksa atau mengalami penganiayaan. Pihak Polda Bali membantah atas adanya dugaan tersebut.
"Itu tidak benar, nggak ada penganiayaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi detikBali, Jumat (26/8/2022).
Satake Bayu juga menjawab tuduhan bahwa polisi total memberikan autopsi terhadap jenazah. Menurutnya, bahwa justru kuasa dari keluarga jenazah yang tidak mau melakukan otopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan.
"Dari pihak yang diberi kuasa oleh keluarganya juga menyatakan bahwa mereka yang pertama tidak mau diautopsi, ada surat pernyataannya. Kemudian intinya berterima kasih lah sama pihak Polda (Bali)," jelasnya.
Dalam surat pernyataan yang diberikan kepada detikBali, tertulis bahwa kuasa sebagai perwakilan keluarga dari jenazah menolak/tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi. Selain itu, kuasa juga menyatakan tidak keberatan serta tidak menuntut secara hukum dari Ditresnarkoba Polda Bali maupun pihak RSUP Sanglah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pernyataan itu dibuat pada 11 Agustus 2022 pukul 15.15 Wita di RSUP Sanglah (Prof Ngoerah) Denpasar. Surat pernyataan dilengkapi dengan tanda tangan bermaterai 10.000.
Sebelumnya, kematian Rodrigo disebut-sebut akibat penganiayaan. Instagram @diversidadestm dan sejumlah media asing menyebutkan kematian Rodrigo diduga akibat penyiksaan yang dialaminya saat menjadi tahanan Polda Bali.
Jenazah Dikirim ke Negara Asal Senin Depan
Jenazah perempuan Rodrigo Ventocilla Ventosilla (32) warga negara (WN) Peru tahanan narkoba Polda Bali berinisial hingga Jumat (26/8/2022) belum dikirim ke negara asalnya. Polda Bali sudah berkomunikasi dengan orang yang diberi kuasa oleh keluarganya dan rencananya jenazah akan dikirim pada Senin (29/8/2022).
"Nah rencana hari Senin besok itu baru dikirim ke negaranya. Karena kita sudah komunikasi dengan orang yang diberi kuasa oleh keluarganya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi detikBali, Jumat (26/8/2022).
Saat ini, jenazah WN Peru tersebut telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ngoerah. Jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya sekitar tiga hari lalu untuk pengawetan.
"Jenazahnya habis dari Rumah Sakit Sanglah (Prof Ngoerah) dikirim ke Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk dilakukan freezer, untuk dikasih es," kata Satake Bayu.
Sebelumnya, Rodrigo Ventocilla Ventosilla yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.15 Wita.
WN Peru tersebut mengonsumsi obat yang bukan barang bukti sitaan pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah mengonsumsi obat tersebut, yang bersangkutan mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Melihat kondisi WN Peru lemas, petugas piket fungsi mengantarnya berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 23.30 Wita.
Adapun keluhan yang dialami saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara, yakni pusing, lemas, dan menggigil. Ia juga mempunyai riwayat penyakit depresi dan skizofrenia. Selain penyakit, ia juga mempunyai riwayat penggunaan obat sentraline, bupropion, dan qietiapine.
Simak Video "Video: Iqlima Kim Siap Hadapi Putusan Kasus Terkait Hotman Paris"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)