Polresta Denpasar mengimbau para penyewa dan penyedia jasa rental kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas. Tak terkecuali soal sopan berkendara mengenakan pakaian. Bukan bertelanjang dada seperti yang dilakukan banyak bule atau Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
Dalam imbauan tersebut, Kasat Lantas Polresta Denpasar Ni Putu Utariani menyinggung soal banyaknya wisatawan asing yang mengendarai roda dua atau sepeda motor dengan bertelanjang dada.
"Minimal pakai baju, kaus oblong lah!" tutur Utariani seraya menyebut penyewa wajib mengenakan pakaian, layak dan sopan, kepada detikBali melalui pesan instan WhatsApp, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, dia mengingatkan mengenakan pakaian saat berkendara baik bagi kesehatan. Antara lain, menghindari panas matahari, angin, dan hujan.
Terlebih, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ambil contoh, jatuh saat berkendara, tubuh tetap terlindungi.
"Sebenarnya yang baik bagi kesehatan adalah pakai jaket, karena angin kencang, hujan, panas terik matahari," tutur Utariani.
Imbauan-imbauan seperti ini berlaku bagi pengendara, termasuk juga penyedia jasa rental agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah masyarakat.
"Kalau dari rental sudah tertib, sudah memberikan imbauan tentang berlalu lintas kepada wisatawan yang menyewa, pasti di jalan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," imbuh dia.
Perilaku berkendara WNA di Bali akhir-akhir ini menjadi sorotan. Antara lain, berkendara bertelanjang dada, tidak menggunakan helm, mengganti pelat nomor polisi dengan nama dan nomor ponsel, serta berboncengan berhadapan.
Padahal, tidak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas belakangan ini melibatkan bule hingga memakan korban jiwa.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku telah menilang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Dari pelanggar itu, didominasi oleh WNA yang tidak memakai helm.
"Kemarin, Sabtu dan Minggu, 4-5 Maret 2023, ada sekitar 147 tilang yang sebagian besar adalah WNA," kata Satake Bayu saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/3/2023).
Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya," imbuhnya.
Apalagi, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra telah memerintahkan seluruh jajarannya menindak wisatawan mancanegara yang melanggar dengan tegas. "Tak hanya Badung, Denpasar, dan Gianyar, tetapi semua wilayah," jelasnya.
(BIR/gsp)