Menyaring Turis Asing di Bali demi Wisatawan Berkualitas

Round Up

Menyaring Turis Asing di Bali demi Wisatawan Berkualitas

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 10 Mei 2023 07:14 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace saat kunjungan ke Pura Besakih, Karangasem, Senin (13/3/2023). (Nuranda Indrajaya/detikBali)
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace saat kunjungan ke Pura Besakih, Karangasem, Senin (13/3/2023). Nuranda Indrajaya/detikBali
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyaring turis asing yang akan pelesiran di Pulau Dewata. Hal ini diterapkan buntut dari maraknya wisatawan mancanegara yang berulah di Bali.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati akan menerapkan aturan agar hanya turis berkualitas saja yang datang ke Pulau Dewata. "Tidak ada (pembatasan terkait kuota turis asing). Kalau bicara kuota, kami kan sudah punya carrying capacity," tuturnya di kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5/2023).

Menurut Cok Ace ,sapaan Tjokorda Oka, banyak wisatawan asing melanggar. Namun, ia belum membeberkan sistem seleksi turis asing yang akan diterapkan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cok Ace menerangkan ada tiga poin yang akan menjadi pertimbangan untuk menyaring turis asing. Walhasil, hanya turis asing yang mau dan mampu menaati aturan yang bisa mengunjungi Bali.

Apalagi, Cok Ace melanjutkan, Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat memperketat Visa on Arrival (VoA) untuk warga Rusia dan Ukraina. "Jadi secara general kami lihat dari segi ketertiban, penyalahgunaan administrasi, dan pidana," tuturnya.

Cok Ace berharap upaya tersebut nantinya tidak sampai menimbulkan sentimen negatif terhadap keberadaan wisatawan asing di Bali, terutama turis Rusia. Sebab, pelanggaran aturan dilakukan oleh turis asing dari pelbagai negara.

"Jadi, yang dibatasi adalah wisatawan yang tidak patuh dengan adat budaya yang mendegradasi Bali," tuturnya.

Akan Pajang Identitas Turis Asing yang Melanggar

Cok Ace memastikan wajah dan identitas lengkap warga negara asing (WNA) yang dideportasi tidak akan dipamerkan di tempat umum. Hal ini dimaksudkan lantaran alasan kemanusiaan.

"Bukan (memajang) wajahnya (turis asing yang dideportasi)," tuturnya.

Cok Ace menerangkan Pemprov Bali hanya akan menerbitkan pemberitahuan. Misalkan, di lokasi tertentu telah terjadi pelanggaran adat istiadat atau hukum oleh turis asing.

"Minimal, wisatawan di Bali paham bahwa pemerintah tegas," ujarnya. Namun, Cok Ace belum menjelaskan apakah data turis asing yang melanggar itu akan dipampang melalui baliho atau sarana lainnya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun memastikan tidak akan mencantumkan foto WNA yang dideportasi. Pemasangan sebagian identitas turis asing yang melanggar dan dideportasi bertujuan untuk mengingatkan wisatawan mancanegara lainnya agar tak melanggar aturan di Bali.

"Wisatawan ini harus mengikuti regulasi yang ada, karena ada sanksinya juga (jika tidak taat ke regulasi)," tutur Pemayun.




(gsp/hsa)

Hide Ads