WNA yang Mendarat di Bali Bakal Diberikan Kartu Do's and Don'ts

Denpasar

WNA yang Mendarat di Bali Bakal Diberikan Kartu Do's and Don'ts

Ronatal Siahaan - detikBali
Senin, 15 Mei 2023 20:59 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu saat mengikuti operasi imigrasi mandiri di Parq, Ubud, Gianyar, Sabtu (15/4/2023).
Kakanwil Kemenkumham Bali menyebut WNA yang mendarat akan diberikan kartu Do's and Don'ts untuk tahu apa-apa yang boleh dilakukan dan tidak. (Ronatal Siahaan/detikBali).
Denpasar -

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyebut warga negara asing (WNA) yang mendarat di Pulau Bali akan diberikan kartu Do's and Don'ts. Kartu itu berisi aturan agar WNA, yang pelesiran ke Bali, tahu apa-apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

"Nanti diciptakan dalam satu kartu diserahkan ke orang Imigrasi. Sehingga orang Imigrasi saat mereka (WNA) landing (mendarat) di Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan 'Selamat datang di Bali.' Selipkan (kartu/selebaran) di paspor WNA," kata Anggiat kepada wartawan saat di kantornya, Senin (15/5/2023).

Sehingga, sambung dia, tidak perlu bersosialisasi secara verbal. "Karena butuh waktu, tapi kartu itu nanti yang akan diselipkan di paspornya," tutur Anggiat.

Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan Dinas Pariwisata beberapa kali membahas tentang kartu Do's dan Don'ts ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami sudah beberapa kali rapat. Tentang narasinya sedang diformulasikan oleh Dinas Pariwisata. Jadi, nanti dalam bentuk saku atau dalam bentuk kartu. Apa yang boleh, apa yang tidak boleh," terang Anggiat.

Kendati demikian, kartu sosialisasi untuk WNA ini belum rampung. "Hanya saja, memang sekarang itu belum selesai. Masih proses finalisasi. Beberapa waktu lalu kami stakeholders dikumpulkan ada perdebatan tentang hal-hal," ungkap Anggiat.

Sementara itu, upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham untuk mengingatkan WNA tentang peraturan yang berlaku di Bali adalah memasang puluhan baliho besar di sejumlah titik di Bali. Baliho-baliho tersebut dibuat dalam tiga bahasa, yakni Inggris, Rusia, dan India.

"Upaya itu ada. Mungkin teman-teman lihat di beberapa baliho. Tentu saya bisa melakukan sosialisasi in general, hormati hukum. Jangan bekerja sebagai turis. Kalau melanggar hukum, kalau bekerja, berarti akan dideportasi dan dicekal," tandas Anggiat.




(BIR/efr)

Hide Ads