Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Prof Ngoerah Dudut Rustyadi membeberkan terkait luka pada jenazah pasangan warga negara asing (WNA) asal China yang tewas di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali.
Dudut menjelaskan tubuh jenazah laki-laki, Lhi Chiming (25), ada luka terbuka di bagian kanan dan kiri. Luka tersebut cukup panjang sekitar 11-12 sentimeter.
"Dan juga ada beberapa luka di punggung, sayat di tangan kanan dan kiri dan beberapa luka lecet kecil-kecil," ungkapnya saat ditemui detikBali di kantornya, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luka terbuka tersebut, lanjut Dudut, kemungkinan karena kekerasan dari senjata tajam.
Sedangkan untuk luka di tubuh jenazah perempuan, Cheng Jianan (22), ada beberapa luka di leher. Dari keterangan petugas BPBD yang mengantar jenazah ke RSUP Prof Ngoerah, Cheng Jianan ditemukan di bath up yang berisi air.
"Kami menemukan luka memar dan lecet, memarnya di dahi, kemudian di tangan kanan dan di kaki," jelasnya.
Selain itu, Forensik juga menemukan beberapa luka lecet tekan membentuk garis di leher Cheng Jianan.
Diberitakan sebelumnya,RSUP ProfNgoerah melakukan autopsi terhadap jenazahChengJianan, Kamis (4/5/2023). Sedangkan jenazahLhi Chiming belum diautopsi karena belum mendapat persetujuan dari keluarga.
Kedua WNA tersebut ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah di salah satu kamar Hotel Intercontinental Jimbaran. Selain ditemukan telanjang, ditemukan sejumah luka pada sepasang muda-mudi ini.
"Korban Li Chiming ditemukan tergeletak di teras koridor hotel, posisi telentang, tubuh berlumuran darah, terdapat luka terbuka di leher kanan dan kiri, luka terbuka pada kaki kiri," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP AA. Made Suantara, Selasa (2/5/2023).
(nor/hsa)