Penabrak pemotor perempuan di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
"Pelaku sudah kami amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers, Kamis (27/7/2023).
Bambang mengungkapkan pelaku berinisial MRM asal Irlandia. Pria berusia 36 tahun itu tinggal sementara di kawasan Kelurahan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. MRM diamankan di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara saat hendak melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dapat diamankan dalam waktu tiga jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar," jelas mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (27/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.45 Wita. Pemotor yang tewas dalam kecelakaan itu bernama Ni Wayan Madiani (50) asal Lingkungan Ancak, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Madiani saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK-6462-QS ditabrak oleh MRM menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berpelat DK-1682-QJ. Selain Madiani, WNA itu juga menabrak mobil Toyota Yaris bernomor polisi B-1526-TKW.
Mobil Yaris dan Pajero Sport awalnya bergerak beriringan dari selatan ke utara di Jalan Sunset Road. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) lampu menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti dan ditabrak dari belakang oleh Pajero Sport.
MRM kemudian menggerakkan mobilnya mundur dan selanjutnya bergerak maju membelok ke timur serta menabrak sepeda motor yang dikendarai Madiani. Pria warga negara (WN) Irlandia itu kemudian kabur dari TKP menuju ke utara di Jalan Sunset Road.
Polsek Denpasar Selatan kemudian dapat mengamankan mobil yang digunakan MRM saat kejadian. Mobil Pajero Sport itu ditemukan di area Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar sekitar pukul 06.00 Wita.
Bambang mengungkapkan mobil ditemukan dengan kondisi bemper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, air conditioner (AC) hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.
"Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kami amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di area Pantai Bangsal Sanur dan saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak," jelas Bambang.
(nor/gsp)