Sejumlah warung kafe yang berada di pinggir Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP Badung dan Polsek Kuta Utara pada Rabu (18/5/2022). Pihak Satpol PP mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak Februari 2022 lalu dan batas waktunya seharusnya pada Minggu (15/5/2022).
Hari ini, petugas melakukan pembongkaran tersebut lantaran sudah mencapai batas waktunya.
"Ini merupakan konsekuensi yang sudah lama kalau tidak salah dari bulan Februari dan kita sudah rapatkan dengan pengusaha-pengusaha yang ada di pantai," kata Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat ditemui detikBali disela-sela pembongkaran, Rabu 18 Mei 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nampak sebuah loader meluluhlantakkan bangunan yang ada, utamanya di area yang akan dibangun Holywings sebuah night club besar yang disebut-sebut milik pengacara terkenal.
Yang menarik adalah keinginan seorang pedagang (pemilik kafe) Wayan, yang merupakan pedagang asli Banjar Berawa, Tibubeneng. Ia mengaku telah meminta kepada petugas perihal batas waktu selama 2 hari lagi untuk merapikan semua barang-barangnya.
"Ya tadi saya menolak dibongkar tapi gak jadi ya saya terima lah seperti warung lainnya, hari ini juga diratakan biar saya gak capek, tapi kita memang minta batas waktu kelonggaran untuk merapikan ini lagi 2 hari," ujarnya kepada DetikBali ditemui di lokasi.
Sama halnya dengan Wayan, Zul pedagang asal Sumatera juga begitu, ia memohon agar diberi waktu kelonggaran hingga dua hari ke depan untuk membereskan barang dagangannya.
Sementara itu, terkait negosiasi permintaan dua hari itu, Suryanegara membenarkan. "Saya memberikan garansi kenapa karena dia tinggal mengangkut bekas-bekas bongkaran," ucapnya.
Yang dibongkar semi permanen sendiri, katanya jumlahnya ada 24 warung kafe.
"Rencananya sepanjang pantai ini nantinya akan dikelola oleh desa adat dan Diparda akan ditata ulang agar menjadi berkualitas. Masalah berjualan nantinya mereka tetap akan berjualan dan diseragamkan," pungkasnya.
(nor/nor)