Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menertibkan ratusan kerbau yang masuk area Bandara Internasional Lombok. Peternak atau pemilik kerbau pun mendapat surat peringatan untuk membawa keluar hewan ternak mereka yang mendekati landasan pacu.
Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani mengatakan ratusan kerbau itu milik peternak dari tiga desa di sekitar Bandara Lombok. "Kami sudah berikan surat peringatan pada Senin (8/5/2023). Sekarang baru kami minta keluar dari area Bandara Lombok," ungkap Rinjani ditemui detikBali, Rabu (10/5/2023).
Penertiban pernah dilakukan pada Januari 2023. Saat itu, setelah dicek, ternyata para peternak membangun kandang kerbau di dalam area Bandara. "Jadi, ada beberapa kandang kerbau yang sengaja dibuat di dalam bandara. Bulan lalu sudah kami bongkar, sekarang ada lagi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, penertiban kali ini dilakukan melalui proses mediasi bersama puluhan peternak di tiga desa sekitar, yaitu Desa Tanak Awu, Ketare Kecamatan Pujut, termasuk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Para peternak ini diberitahu mengenai bahaya kerbau-kerbau tersebut jika memasuki landasan pacu dan bisa mengganggu aktivitas penerbangan.
"Jadi, ada kerbau yang sudah keluar, juga ada yang masih di dalam. Inilah yang kami paksa keluar hari ini," terang Rinjani.
Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura (Persero) I atau AP I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto menuturkan sudah melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga bahwa bandara wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Kegiatan penggembalaan kerbau di area bandara ini tentu berpotensi membahayakan operasional penerbangan," kata Arif.
(BIR/hsa)