Anggota TNI AL Diduga Aniaya Pria, Kemaluan Diolesi Balsam-Jilat Darah

Sikka

Anggota TNI AL Diduga Aniaya Pria, Kemaluan Diolesi Balsam-Jilat Darah

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 29 Mei 2023 15:49 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. dok detikcom.
Sikka -

Tiga Prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere diduga menganiaya Andreas Wiliam Sanda. Warga Waturia, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu dianiaya lantaran mantan pacarnya terlambat haid dua bulan.

Paman Andreas, Apolonaris Ratu, mengatakan keponakannya itu dianiaya pada Sabtu (27/5/2023). Saat itu, Andreas mendapat pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial MAJ yang menyampaikan ia telat dua bulan.

Andreas mendatangi MAJ. Baru bertemu, ayah perempuan itu datang dan menganiaya Andreas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah MAJ menendang dan memukul Andreas menggunakan helm. "Dengan serta merta memukul kepala korban (Andreas) dengan helm sampai helmnya pecah, lalu menendang korban," ungkap Apolonaris, Senin (29/5/2023).

Andreas mulanya akan dibawa ke Polres Sikka. Namun, ayah MAJ membawa pria berusia 21 tahun itu ke rumah MAJ.

Ayah MAJ memanggil anggota Lanal Maumere ke rumahnya. "Ketiga (anggota) Lanal tersebut langsung melancarkan penganiayaan di dalam rumah," jelas Apolonaris.

Apolonaris menerangkan dari tiga prajurit yang menganiaya Andreas, satu orang berpakaian seragam lengkap. Keponakannya tersebut dipukul dengan popor senjata dan dipaksa telanjang bulat.

Apolonaris mengungkapkan para serdadu tersebut memaksa Andreas mengolesi kemaluannya dengan balsam. "Mereka mengambil balsem dan memaksa korban untuk gosok di kemaluan sampai bengkak," ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waturia tersebut.

Andreas, Apolonaris melanjutkan, juga diminta menjilat darah yang tercecer akibat pukulan popor senjata. "Darah yang keluar dari mulut dan mata korban dibersihkan oleh korban dengan menjilat," ujarnya.

Andreas kemudian diantar ke rumahnya oleh para prajurit tersebut. Keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Sikka. Namun, polisi mengarahkan agar keluarga Andreas melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Lanal Maumere. Keluarga melaporkan peristiwa itu ke Lanal Maumere pada Minggu (28/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra menuturkan tak ada laporan korban dugaan penganiayaan oleh anggota Lanal Maumere. "Di Polres tidak ada (laporan) mungkin di Lanal POM," kata Gede, Senin (29/5/2023).

Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan belum menanggapi permintaan konfirmasi. Pertanyaan detikBali terkait peristiwa itu sudah dibaca, tapi belum dibalas hingga berita ini diterbitkan. Adapun, panggilan ke nomor telepon selulernya tak kunjung diangkat.




(gsp/hsa)

Hide Ads