Pria yang Kemaluannya Dibalsem 3 TNI AL Jadi Tersangka!

Pria yang Kemaluannya Dibalsem 3 TNI AL Jadi Tersangka!

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 24 Agu 2023 14:28 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi - Pria asal Sikka, NTT, yang dipaksa mengoleskan balsem pada kemaluannya oleh tiga anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan. (Foto: agung pambudhy)
Sikka -

Andreas Wiliam Sanda kini ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap seorang perempuan berinisial MAJ. Pria berusia 21 itu sebelumnya sempat menyita perhatian publik lantaran dianiaya oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere. Ketika itu, ketiga anggota TNI itu disebut menganiaya Andreas dengan memaksa mengoleskan kemaluannya dengan balsem.

"Ditetapkan tersangka hari Sabtu (19 Agustus)," ungkap Victor Nekur selaku kuasa hukum Andreas, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak oleh Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemuda asal Dusun Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, itu diduga menyetubuhi mantan kekasihnya berinisial MAJ yang berusia 17 tahun.

Kasus dugaan persetubuhan itu dilaporkan oleh orang tua MAJ pada 29 Mei 2023 atau dua hari setelah dirinya dianiaya tiga anggota TNI AL. Menurut Victor, Andreas langsung ditahan di Mapolres Sikka seusai ditetapkan sebagai tersangka. "Langsung ditahan," imbuh Victor.

Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra membenarkan penetapan tersangka terhadap Andreas. "Ya," katanya singkat. Ia tak menanggapi pertanyaan lain terkait penanganan kasus tersebut.

Victor mengatakan kliennya siap menjalani proses hukum setelah penetapan tersangka tersebut. Di sisi lain, Victor juga menunggu hasil gelar perkara oleh Polres Sikka terhadap ayah MAJ berinisial PD (47) yang dilaporkan kliennya.

PD dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Andreas sebelum penganiayaan itu dilanjutkan oleh tiga anggota Lanal Maumere. "Polres bilang setelah tanggal 20 Agustus lakukan gelar perkara terhadap ayah nona yang dilaporkan melakukan penganiayaan oleh klien saya. Kami tunggu Minggu depan hasilnya," kata Andreas.

Saling Lapor

Diketahui, PD dan Andreas saling lapor ke Polres Sikka seusai peristiwa penganiayaan oleh tiga anggota Lanal Maumere. Sepekan setelah dilaporkan melakukan persetubuhan oleh PD, giliran Andreas melaporkan ayah mantan kekasihnya itu ke polisi.

Aksi saling lapor usai penganiayaan oleh tiga anggota TNI AL ini berawal dari urusan asmara Andreas dengan MAJ, anak PD. Penganiayaan Andreas oleh tiga anggota TNI AL berawal dari kondisi MAJ yang telat haid dua bulan.

MAJ sempat mengirimkan pesan WhatsApp (WA) kepada Andreas dan menyampaikan dirinya telat haid dua bulan. Setelah itu, Andreas datang menemui MAJ di kosnya di Jalan Benteng Misir, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka pada 27 Mei 2023.

Penganiayaan itu terjadi saat Andreas sedang berbincang dengan MAJ. Saat itu, PD datang dan menganiaya Andreas. Ayah MAJ itu menendang dan memukul Andreas menggunakan helm.

Andreas mulanya akan dibawa ke Polres Sikka. Namun, PD membawa pemuda tersebut ke rumahnya. PD kemudian memanggil anggota Lanal Maumere ke rumahnya. Tiga anggota Lanal Maumere yang datang ke rumah PD menganiaya Andreas hingga babak belur. Satu dari tiga prajurit yang menganiaya Andreas berpakaian seragam lengkap.

Paman Andreas, Apolonaris Ratu, mengatakan keponakannya itu dipukul dengan popor senjata dan dipaksa telanjang bulat. Para serdadu tersebut memaksa Andreas mengolesi kemaluannya dengan balsam. "Mereka mengambil balsem dan memaksa korban untuk gosok di kemaluan sampai bengkak," ungkap Apolonaris beberapa waktu lalu.

Andreas juga diminta menjilat darah yang tercecer akibat pukulan popor senjata. "Darah yang keluar dari mulut dan mata korban dibersihkan oleh korban dengan menjilat," ujarnya




(iws/dpw)

Hide Ads