Dua kelompok dari Kelurahan Karang Taliwang dan Kelurahan Monjok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), saling serang menggunakan anak panah, pada Kamis malam (5/10/2023). Bentrok dua kelompok itu terjadi di Jalan Ade Irma Suryani dan mengakibatkan tiga polisi terluka.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan bentrok dua kelompok itu terjadi sejak Kamis malam-Jumat (6/10/2023) dini hari. Saat itu, Kompol Sofian, Aiptu Ahmadin Yani Saleko, dan Briptu Rifandi Satria sedang patroli di perbatasan antara Kelurahan Monjok dan Karang Taliwang karena mendapat informasi pecahnya bentrokan.
"Ada provokasi dari warga Karang Taliwang akan menyerang ke Monjok sehingga diimbau dan diperintahkan untuk mundur dan membubarkan diri," kata Yogi, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahas, tiga polisi terkena panah saat mencegah bentrokan tersebut. "Ketiga korban ada yang terkena anak panah di bagian punggung dan betis," papar Yogi.
Tiga polisi itu langsung dilarikan Rumah Sakit (RS) Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan.
Polisi sudah mengamankan terduga pelaku pemanahan yang berasal dari Karang Taliwang yakni AK (30) dan RA (16). RA merupakan seorang pelajar.
Barang bukti yang diamankan, Yogi menambahkan, sejumlah anak panah. Polisi juga masih melakukan pengamanan di perbatasan kedua wilayah.
(gsp/dpw)