Syaifudin Maulana, warga Kabupaten Blora, Jateng, ditemukan tewas di Waduk Cirata Kabupaten Cianjur. Syaifudin rupanya dibunuh secara sadis oleh para pelaku.
Polisi langsung bergerak mengusut pembunuhan terhadap Syaifudin. Empat orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta tentang kasus pembunuh sadis Syaifudin:
Tangan Terikat-Kepala Ditutup Karung
Penemuan jasad Syaifudin menggemparkan publik. Syaifudin ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan kepala ditutup karung. Ia juga masih mengenakan kaling emas. Jasadnya ditemukan di perairan Cipicung Waduk Cirata, Kecamatan Mande, Sabtu (15/10/2022) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari ikan. "Yang pertama kali menemukan warga tadi sore. Kita langsung ke lokasi dan mengecek kondisi mayatnya usai mendapatkan laporan dan segera mengevakuasinya," ujar Kasatpol Airud Polres Cianjur AKP Heri.
Identifikasi Identitas Korban
Setelah mendapat laporan tentang penemuan mayat. Polres Cianjur langsung bergerak dan memeriksa dua saksi. Petugas juga berusaha mengidentifikasi identitas korban yang masih misterius.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, para saksi dimintai keterangan terkait kemungkinan melihat kejadian sebelum ditemukannya mayat tanpa identitas tersebut.
"Ada beberapa orang yang diperiksa, yakni dua orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut dan warga sekitar," ujar dia, Senin (17/10/2022).
Kemudian polisi memeriksa identitas. Barulah ditemukan bahwa mayat pria itu bernama Syaifudin Maulana asal Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah. Namun korban yang berusia 28 tahun ini beberapa tahun terakhir tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Korban merupakan warga Blora Jawa Tengah, tapi tinggal di Bandung," ucap dia, Selasa (18/10/2022).
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Usai berhasil mengungkap identitas korban. Polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku. Hasil pemeriksaan mengarah pada kasus pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil penyelidikan didapati beberapa orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan pria yang berusia 28 tahun tersebut.
"Diduga tindak pembunuhan ini dilakukan oleh beberapa orang. Sementara tersangka diduga ada tiga orang. Sudah kita kantongi identitasnya," kata Adi kepada detikJabar, Rabu (19/10).
Pelaku Melarikan Diri
Septiawan Adi mengatakan para pelaku diduga sudah melarikan diri ke luar kota dan pihaknya masih melakukan pengejaran. "Informasinya pelaku kabur ke luar kota, anggota sudah ditugaskan untuk mencari keberadaan pelaku. Secepatnya kita tangkap semua pelaku," ungkapnya.
Menurut Adi, motif pembunuhan keji itu bisa terungkap setelah para pelaku tertangkap. "Kita upayakan segera bisa menangkap para pelaku untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut," kata dia.
Empat Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap empat pelaku terkait pembunuhan Syaifudin. Keempat pelaku itu Akbar Pamungkas, Wahyu Gunawan, Dadan Supriatna, dan Endi langsung kabur usai membunuh korban.
"Pelaku ini kabur ke luar Cianjur, setelah kami berhasil mendapatkan lokasi pasti keberadaannya, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Semper, Jakarta Utara," ujar Setiawan Adi, Kamis (20/10/2022).
Korban Disiksa
Para pelaku sempat menyiksa korban sebelum ditenggelamkan di sungai. "Dari keterangan para pelaku, mereka memukul dan mencekik korban. Kemudian korban diikat tangan dan dilakban mulutnya. Setelahnya korban dilemparkan dari atas jembatan ke sungai di kawasan Mande," kata dia.
"Jadi dieksekusi pada Rabu (12/10) lalu, kemudian jasad korban ditemukan empat hari setelahnya di kawasan Waduk Cirata Desa Bobojong Kecamatan Mande pada Sabtu (16/10)," jelasnya.
Motif Dendam
Septiawan Adi menerangkan pelaku nekat mengeksekusi korban dengan keji lantaran dendam. "Faktor dendam, sehingga nekat membunuh korban," ucapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Awalnya korban diajak bertemu untuk mengobrol di sekitaran Kecamatan Ciranjang. Setelah bertemu, korban langsung dibawa para pelaku menggunakan mobil ke arah Mande.
Ditenggelamkan Hidup-hidup
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan dari korban mengalami penyiksaan saat dibawa oleh para pelaku menuju ke arah Mande. Bahkan salah seorang pelaku, yakni Dadan Supriatna mencekik korban hingga pingsan.
"Setelah pingsan, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali, melakban mulut korban, dan kepalanya ditutup dengan karung," ucap dia, Kamis (20/10/2022).
Para pelaku pun melemparkan tubuh korban dari atas jembatan di ruas Jalan Mande-Cikalongkulon ke sungai di bawahnya.
Akibatnya korban yang tidak bisa melepaskan diri tersebut tewas lantaran kehabisan nafas. Jasad korban pun hanyut dan ditemukan di Waduk Cirata tepatnya di Desa Bobojong Kecamatan Mande.
"Saat dilemparkan atau ditenggelamkan itu korban masih dalam keadaan hidup. Jadi korban meninggal akibat kehabisan nafas saat ditenggelamkan," kata dia.
Video Seks Sesama Jenis
Polisi juga mengungkap pembunuhan keji itu dipicu korban yang menyebarkan video seks sesama jenis dari adik salah seorang pelaku.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan tindak pidana pembunuhan tersebut bermula ketika adik dari pelaku Dadan Supriatna memesan jasa korban yang merupakan penjaja seks sesama jenis dua pekan sebelum pembunuhan.
Namun adik pelaku yang melakukan hubungan laki-laki seks laki-laki dengan korban tidak mau membayar. Korban yang kesal pun akhirnya menyebarkan video saat dirinya melakukan hubungan seks sesama jenis dengan adik dari pelaku.
"Jadi pemicunya karena video seks adik pelaku Dadan ini disebar oleh korban ke warga dan grup whatapps di lingkungan tempat tinggal adik pelaku. Hal itu dilakukan karena korban merasa kesal tidak dibayar oleh adik pelaku," ujar dia, Kamis (20/10/2022).
Korban Kesal Pada Pelaku
Para pelaku sempat menginterogasi korban terkait tujuannya menyebarkan video seks sesama jenis antara adiknya dengan korban.
"Dari keterangan pelaku, saat ditanya korban ini beralasan jika video itu disebar karena kesal dirinya tak dibayar adik pelaku. Kemudian para pelaku memukuli dan mencekik korban hingga pingsan," ucap Doni Hermawan.
Tak sampai di situ, pelaku juga mengikat tangan korban dengan tali, melakban mulutnya, dan menutup kepalanya dengan karung. Setelahnya korban dilempar dari atas jembatan di Jalan Mande-Cikalongkulon ke sungai.
"Pelaku ada empat orang, tiga orang pelaku utama yang membunuh korban dan satu pelaku lagi yakni Endi merupakan penadah dari barang berharga korban. Semuanya ditangkap di Jakarta," ungkapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(sud/yum)