Sidang Cerai Bupati Anne dan Demul, Mulai Masuk Materi Gugatan

Sidang Cerai Bupati Anne dan Demul, Mulai Masuk Materi Gugatan

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 16 Nov 2022 10:05 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
Bupati Anne dan Dedi Mulyadi pada sidang beberapa waktu lalu (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Purwakarta -

Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembeli digelar. Keduanya secara langsung hadir dalam sidang kali ini.

Pantauan detikJabar, Rabu (16/11/2022) Bupati Anne tiba di Pengadilan Agama sekitar pukul 09.00 WIB. Tida lama berselang, Dedei Mulyadi dangan dengan menggunakan ojek online.

Kemudian keduanya masuk ke ruang mediasi. Proses mediasi dipimpin oleh hakim mediator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sekitar 5 menit proses mediasi selesai. Kemudian keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.

Sampai saat ini proses sidang masih berlangsung dengan agenda masuk ke dalam materi gugatan.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Dinilai Tak Ada Itikad Baik, Mediasi Anne-Dedi Tak Ada Celah Damai':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)


Hide Ads