Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembeli digelar. Keduanya secara langsung hadir dalam sidang kali ini.
Pantauan detikJabar, Rabu (16/11/2022) Bupati Anne tiba di Pengadilan Agama sekitar pukul 09.00 WIB. Tida lama berselang, Dedei Mulyadi dangan dengan menggunakan ojek online.
Kemudian keduanya masuk ke ruang mediasi. Proses mediasi dipimpin oleh hakim mediator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sekitar 5 menit proses mediasi selesai. Kemudian keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.
Sampai saat ini proses sidang masih berlangsung dengan agenda masuk ke dalam materi gugatan.
Simak video 'Dinilai Tak Ada Itikad Baik, Mediasi Anne-Dedi Tak Ada Celah Damai':