Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi buka suara soal isu ditolaknya permohonan Muhammadiyah untuk salat Idul Fitri di Lapang Merdeka. Rencananya, salat sunnah itu akan dilaksanakan pada 21 April 2023 mendatang.
Setelah isu tersebut muncul dipermukaan, Pemerintah Kota Sukabumi langsung mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Muhammadiyah. Pertemuan dilakukan di Balai Kota Sukabumi secara tertutup.
"Kita agak kaget sebenarnya dengan berita yang menjadi viral dan menjadi liar informasinya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi membantah ada penolakan hingga larangan Muhammadiyah salat Id di Lapang Merdeka. Dia pun menceritakan kronologi isu tersebut muncul.
Awalnya, PDM berkirim surat permohonan izin untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka. Tak lama kemudian, surat itu dibalas oleh Pemda sesuai dengan surat yang tersebar di media sosial.
"Dalam surat yang saya balas sebagaimana yang sudah beredar, tidak ada penolakan kepada Muhammadiyah. Jadi surat yang kami balas itu bahwa kami, pemerintah daerah akan melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka menunggu ketetapan dari pemerintah," ujarnya.
Kemudian surat itu ditindaklanjuti dengan pertemuan PDM dan Pemkot pada 12 April lalu. Menurutnya, silaturahmi itu berlangsung baik dan menunjukkan keakraban serta kekerabatan antar kedua belah pihak.
"Di sana menghasilkan keputusan bahwa Pemda akan memfasilitasi pelaksanaan Idul Fitri yang dilaksakanan oleh PDM. Lokasinya di sepanjang jalan ini (Jalan Syamsudin) akan kita lakukan penutupan. Makanya aneh kalau kemudian ada istilah terjadi penolakan kegiatan terhadap Muhammadiyah," kata dia.
Selain itu, dia juga menyebut apabila Muhammadiyah bersikukuh akan menunaikan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka, maka Pemda akan memberikan izin sesuai dengan pesan Menteri Agama Cholil Yaqut.
"Kalaupun memang tetap akan menggunakan Lapang Merdeka, kami sebagaimana arahan dari kementerian agama Pak Menag menyampaikan kepada kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada mereka dalam kegiatan Idul Fitri, kalau memang akhirnya akan menggunakan Lapdek," ucapnya.
Pimpinan Dewan Muhammadiyah Ade Rahmatullah juga mengaku kaget saat kabar itu muncul ke permukaan. Dia membenarkan awalnya memang berencana melaksanakan salat Id di Lapang Merdeka, namun kemudian menggunakan plan B yaitu di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi).
"Saya kaget ada berita seperti ini padahal berdasarkan kesepakatan kami saat audien bahkan Pak Wali ingin memfasilitasi. Hanya memang Pak Wali menyampaikan beliau menunggu waktu sampai ada keputusan dari pemerintah tentang pelaksanaan salat Idul Fitri," kata Ade.
"Beliau menginisiasi bahwa Jalan Syamsudin akan ditutup untuk memfasilitasi salat Id di kampus dan depan jalan. Karena nampaknya sebagian jalan akan dipakai untuk jemaah yang datang terakhir," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PP Muhammadiyah mempertanyakan perihal permohonan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di Lapangan Mataram, Pekalongan, yang ditolak pemerintah daerah. Muhammadiyah kini mendengar kabar permohonan pelaksanaan salat Id di Lapangan Merdeka, Sukabumi, juga ditolak.
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Kota Sukabumi? Setelah itu mana lagi?" kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengawali pernyataannya dalam keterangan pers, Senin (17/4/2023).
"Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu'ti.
(mso/mso)