Kasus Kekerasan di SMA Tasik Berakhir Perdamaian

Kasus Kekerasan di SMA Tasik Berakhir Perdamaian

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 22 Mei 2023 11:54 WIB
Ilustrasi memukul
Ilustrasi memukul (Foto: Getty Images/iStockphoto/nito100)
Bandung -

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota Agung Tri Poerbowo mengatakan kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswi SMA sudah diselesaikan dengan restorative justice (RJ).

"Kedua belah pihak dengan disaksikan pihak sekolah serta ibu korban, melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian restorative justice, sesuai dengan UU Peradilan Anak," kata Agung, Senin (22/5/2023).

Namun demikian dia tak menampik perkara itu masih menyisakan kekecewaan bagi ibu korban, sehingga ibu korban menumpahkan kekecewaan itu di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait perkembangannya kami akan terus melakukan pendalaman dengan melakukan proses penyelidikan," kata Agung.

Agung menjelaskan proses perdamaian atau restorative justice, sudah dilakukan pada hari Rabu (17/5/2023). Pihak korban termasuk ibu korban juga telah membubuhkan tandatangannya dalam surat pernyataan bermaterai.

ADVERTISEMENT

Namun pada hari Jumat (19/5/2023), korban yang sedang berada di kelas dipanggil oleh pihak sekolah dan dipertemukan dengan ibu pelaku. Diduga ada bentuk intimidasi dari orang tua pelaku terhadap korban.

Kejadian ini kemudian memantik kekecewaan dari ibu korban, sehingga dia pun memilih menyampaikan keluh kesahnya di media sosial dan akhirnya viral.

"Dan keheranan saya terjawab hari ini, anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orangtua pelaku. Menurut saya pertemuan hari ini sudah tidak fair, pelaku (ortu) vs korban (anak). Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemuan, ternyata orangtua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Bagi saya ini pertemuan nggak fair, karena didalamnya sudah ada unsur intimidasi terhadap anak saya dari orangtua pelaku. Ini sudah tidak lagi menjadi teladan bagi seorang pejabat di instansi pendidikan," demikian penggalan postingan Joeliana, ibu korban.

Kuasa hukum korban, Anne Yuniarti membenarkan bahwa perdamaian perkara itu sudah dilakukan. Namun sikap sekolah dan orang tua pelaku yang justru memantik kekecewaan pihak korban.

Menurut Anne ada ketidakadilan dari pihak sekolah karena mempertemukan orang tua pelaku dengan korban. "Harusnya kalau orang tua ya dengan orang tua juga dong," kata Anne.

Pihaknya mengetahui ada dugaan intimidasi dari rekaman pembicaraan pertemuan. "Saya mendengar sendiri rekamannya, kata-kata dari ibu tersebut memang mengarah ke sana, kok gitu ya," kata Anne.

Terkait kejadian kekerasan itu Anne mengatakan bermula dari adanya candaan di lingkungan sekolah yang memancing pertengkaran.

Saat terjadi cekcok, korban menghampiri untuk menengahi namun malah terkena pukulan. "Klien saya mengalami luka robek tiga jahitan di pelipisnya. Luka tersebut karena terbentur tembok, efek dari pukulan," kata Anne.

(yum/yum)


Hide Ads