Sejumlah orang tua siswa kelas 6 di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan uang tabungan anaknya tidak bisa dicairkan. Padahal uang tabungan tersebut diperlukan memenuhi kebutuhan, salah satunya biaya pendidikan.
Kondisi itu terjadi di beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Cijulang, bahkan uang yang belum dikembalikan kepada siswa ditaksir mencapai miliaran rupiah secara keseluruhan.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran, penyebabnya adalah pengelolaan koperasi yang buruk. Rata-rata koperasi yang mengelola uang tabungan siswa mengalami kolaps.
"Dan tahun-tahun terakhir saat ini jadi blundernya," kata Darso kepada detikJabar, Kamis (15/6/2023).
Darso mengatakan berdasarkan analisa, uang koperasi dari tabungan siswa tersebut dipinjam oleh guru untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah dan proses pelunasan dari peminjam tak berjalan dengan baik.
"Berdasarkan analisa jadi keberadaan peminjaman itu saat peserta didik menabung, tidak terasa mungkin sehari-harinya terpakai. Setor ke bendahara tabungan bentuknya angka saja, sementara uangnya kepakai," ucapnya.
Saat ini Disdikpora Pangandaran masih menghitung total kerugian dan berupaya agar koperasi dan guru yang terlilit utang untuk segera mengembalikan uang yang dipinjam. "Karena kita belum menghitung secara angka realnya," kata dia
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan polisi sudah menerima laporan pengaduan terkait kasus ini.
"Ya sudah ada satu orang tua yang melaporkan terkait uang tabungan sekolah susah dikembalikan," ucapnya.
Pihak kepolisian saat ini akan melakukan pendalaman terkait kasus uang sekolah yang diduga digelapkan.
Sementara detikJabar sudah mencoba menghubungi pihak Koperasi Tugu Cijulang dan Korwil Cijulang namun belum ada respons.