Sejumlah ulama dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
"Kita melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang," kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Ruslan mengungkap, pelaporan ke Polda Jabar dibuat oleh perwakilan forum ulama, ormas Islam dan pimpinan ponpes se-Tasikmalaya. Panji Gumilang dianggap telah membuat kegaduhan dengan beberapa pernyataan kontroversialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi pimpinannya karena telah melakukan penodaan agama. Kami minta Panji Gumilang segera diproses dan ditangkap sekarang juga," ungkapnya.
Mengenai Ponpes Al-Zaytun, Ruslan sepakat pondok tersebut adalah aset yang harus diselamatkan. Ia mendesak Polda Jabar segera turun tangan dan menangkap oknum di pesantren tersebut yang dianggapnya telah menyesatkan para santri-santrinya.
"Pesantren itu adalah aset, harus tetap diselamatkan. Yang kita proses adalah oknum di dalam yg menyesatkan para santri dan umat Islam terutama di wilayah Indramayu," ucapnya.
"Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar dan segera ditindaklanjuti. Kami tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang, sehingga membuat gaduh seperti sekarang," pungkasnya.
(ral/mso)