Heboh kabar penggerebekan seorang suami terhadap istrinya sendiri yang kedapatan ngamar di sebuah villa di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Informasi diperoleh detikJabar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat (7/7/2023) dini hari. Sejumlah orang yang diduga terlibat penggerebekan itu kemudian diamankan di Polsek Cisolok, Resor Sukabumi.
"Semalam beberapa orang sudah kita amankan ke sini, ada seorang perempuan dan seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari perempuan itu. Untuk penanganan selanjutnya kami serahkan ke Polres Sukabumi," jelas, Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini saat ditemui detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kronologi kejadian tersebut, Aguk mengarahkan media untuk mengkonfirmasi hal itu ke personel Bhabinkantibmas Desa Cikahuripan. "Lebih lengkapnya langsung ke anggota saya, dia yang malam saya tugaskan ke lokasi villa tersebut," ujar Aguk.
Personel Bhabinkantibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rusdianto mengatakan pihaknya mendapat kabar soal adanya dugaan penggerebekan itu dari warga sekitar pukul 01.30 WIB.
"Sekitar jam 01.30 WIB, saya ditelepon warga, penjaga villa di Cisolok. Meminta saya datang katanya genting, setelah dapat informasi itu saya bersama rekan yang lain langsung menuju ke lokasi kejadian," kata Dian.
Tiba di lokasi Dian melihat sejumlah orang berkerumun, ia mengaku tidak mengenali orang-orang itu. Yang dikenali oleh Dian hanya penjaga villa dan ketua RT setempat.
"Banyak yang kumpul, yang saya kenal hanya dua orang, penjaga villa sama pa RT gitu. Lokasi villa di Kampung Purwojati, Desa Cikahuripan, kecamatan Cisolok. Baru tiba di sana setelah itu saya ditunjukin oleh penjaga villa ke lantai bawah di sampingnya kan ada semacam jurang gitu di situ ada banyak pecahan kaca," ungkap Dian.
"Di dalam salah satu kamar ada seorang lelaki dan perempuan mereka suami istri. Muncul dugaan istrinya itu sudah terlibat perselingkuhan dengan katanya oknum kepala desa. Tapi malam itu oknum yang katanya terlibat perselingkuhan itu sudah tidak ada di tempat," sambung Dian.
Dian menyebut kondisi kaca di kamar villa sudah dalam keadaan pecah, selain itu pintu samping kamar villa juga dirusak dan jebol. "Saya datang ke situ sudah keadaan rusak kaca pecah, pintu samping dapur yang mengarah ke kebun sudah jebol," pungkas Dian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil berwarna putih dengan pelat nomor polisi berwarna merah A 9917 O informasi diperoleh mobil tersebut milik Pemerintahan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Selain itu terdapat juga satu unit sepeda motor metik dengan pelat nomor A 6762 QJ.
(sya/yum)