Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas terkait temuan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Adapun tindakan yang diambil yakni membatalkan peserta yang kedapatan melakukan kecurangan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, setidaknya ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili," kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023).
Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.
"Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah di sini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi ," tegasnya.
"PPDB telah selesai dimana dalam proses menuju hari ini, ada jumlah itu yang dibatalkan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya menambahkan, ribuan siswa yang dibatalkan keikutsertaannya itu dilakukan karena berbagai sebab. Namun mayoritas kata dia, ketidaksamaan data jadi alasannya.
"Jadi dari 4.791 itu ada beberapa penyebab sebagai contoh dokumen KK tidak sesuai, titik koordinat juga, karena nilai rapot dan dokumentasi program penanganan kemiskinan hingga prestasi (tidak sesuai)," ungkapnya.
"Jadi ada beberapa penyebab hingga kita menolak 4.791 itu untuk tidak lanjut dalam proses PPDB," ujarnya.
Wahyu menegaskan, Disdik Jabar telah membentuk tim evaluasi agar dalam pelaksanaan PPDB tahun depan, hal-hal tersebut tidak lagi terulang.
"Ini jadi bahan evaluasi kami. Untuk 2024 nanti kita evaluasi dan ini menjadi bagian yang harus kita perbaiki untuk 2024. Kita bentuk tim evaluasi, apa saja bagian apakah sistem atau datanya untuk evaluasi," pungkasnya.
(bba/yum)