Bandung Barat Tanggap Darurat Bencana Imbas Kebakaran TPA Sarimukti

Bandung Barat Tanggap Darurat Bencana Imbas Kebakaran TPA Sarimukti

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 24 Agu 2023 09:19 WIB
Kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat
Kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti. Status tanggap darurat ini dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

Status tanggap darurat bencana ini merupakan Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat Hengki Kurniawan dengan Nomor 100.3.3.2/Kep.760 BPBD/2023.

Dalam Kepbup-nya, Hengki menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran ini selama 21 hari ke depan. "Status tanggap darurat bencana kebakaran tempat pemrosesan akhir sampah Sarimukti selama 21 hari terhitung sejak tanggal 22 Agustus hingga 11 September 2023," tulis dalam Kepbup yang dikutip detikJabar, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status tanggap darurat bencana ini bisa diperpanjang atau diperpendek tergantung kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.

"Pembiayaan penanganan siaga darurat bencana bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan," masih dikutip dalam Kepbup tersebut.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kasi Kedaruratan BPBD Jabar Hadie mengatakan, Kepbup status tanggap darurat bencana kebakaran ini diinisiasi BPBD Kabupaten Bandung Barat agar penanganan kebakaran tersebut dapat dilakukan secara optimal.

"SK tanggap darurat kejadian kebakaran TPA Sarimukti oleh Bupati KBB untuk upaya pemadaman yang lebih optimal," kata Hadie dalam keterangannya.

Hadie menyebut, penanganan pemadaman kebakaran ini juga akan melibatkan BNPB dan pemadaman dilakukan dengan cara water bombing.

"Salah satunya yang saat ini sedang diupayakan, dikoordinasikan dan dikawal prosesnya oleh BPBD Provinsi Jawa Barat adalah upaya pemadaman melalui udara (water bombing) ke pemerintah pusat melalui BNPB," pungkasnya.

(wip/iqk)


Hide Ads