Kesedihan pasangan Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23) warga Leuwimalang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, usai buah hatinya yang baru lahir meninggal dunia akibat dugaan malpraktik di sebuah klinik persalinan semakin mendalam.
Hal itu menyusul kiriman foto-foto bayi mereka dari pihak klinik. Pihak keluarga merasa tak memberi izin pihak klinik untuk mengambil foto bayi. Selain itu, konten foto yang dikirim ke pihak keluarga bertuliskan 'turut berbahagia'. Hal ini semakin membuat pihak keluarga terpukul. Hal ini juga yang mendapat sorotan keras dari netizen atau menjadi bagian yang membuat perkara ini viral.
"Kami menerima kiriman konten foto dan video itu pada hari Kamis, pas kami sedang mengadu ke kantor Dinkes," kata Tati Nurhayati, ibu kandung Erlangga atau nenek bayi itu, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak kurang dari 15 foto dikirim pihak klinik ke ponsel Nisa. Isinya berbagai pose bayi mereka semasa hidup dengan hasil editing dan bertuliskan 'turut berbahagia'.
"Kita bingung, bukannya senang kita malah sedih. Kan mereka mungkin tahu bayi itu sudah meninggal dunia pada hari Selasa, ini malah kirim foto ucapan turut berbahagia, ini apa maksudnya?," kata Tati.
Pihak keluarga kemudian mempertanyakan hal itu kepada pihak klinik dan diperoleh keterangan bahwa konten itu adalah sebagai kenang-kenangan momen lahiran bayi di klinik tersebut.
"Kami tanya, jawabannya buat momen lahiran di klinik. Tapi kan tidak pas, kami sedang berduka. Mantu saya (ibu bayi) sampai menangis melihat foto itu. Rasanya tidak etis, nggak punya simpati," kata Tati.
Pihak klinik juga, kata Tati, memberikan penjelasan bahwa pengambilan foto dilakukan pada Selasa pagi, saat bayi dimandikan sebelum pulang dari klinik. "Klinik mengaku foto itu diambil sebelum pulang. Kalau lihat fotonya itu tangan bayi terlipat ditaruh di dagu, kan itu bayi 1,5 kilo, apa mereka nggak sadar," kata Tati.
Dia juga mengatakan kekesalan akibat kiriman foto itu semakin membuat pihaknya geram, sehingga kekesalan itu ditumpahkan di media sosial hingga akhirnya viral.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan pengambilan foto bayi jelas harus seizin pihak keluarga. "Pengambilan foto jelas harus seizin keluarga, kalau tidak izin memang secara etis bisa membuat pihak keluarga keberatan," kata Uus.
Konten foto menurut Uus berbeda dengan materi rekam medis yang secara aturan dilindungi Undang-undang, tidak boleh dipublikasikan secara umum. "Kalau itu bagian dari materi rekam medis, baik itu narasi atau foto tidak boleh dipublikasikan," kata Uus.
(mso/mso)