Sepasang suami istri di Tasikmalaya menjajakan prostitusi yang tak lazim. Mereka menjajakan hubungan seks tiga orang (threesome) dan bertukar pasangan (swinger).
Dalam aksinya, tak hanya hubungan seksual 'biasa' yang dilakukan. Mereka juga melakukan hubungan seks tiga orang sekaligus (threesome) dan tukar pasangan (swinger).
Bisnis haram ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Namun, bisnis ini sekarang terpaksa berhenti setelah D dan J ditangkap aparat dari Polres Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkap cara kerja D menjajakan istrinya melalui media sosial. D menawarkan jasa prostitusi melalui akun miliknya. Ia meminta agar pelanggannya membayar kebutuhan mulai makan, minum hotel serta uang jajan untuk istrinya.
"Hotel, makanan, minuman semua ditanggung partener. Terus kasih uang jajan untuk wife ku." begitu isi pesan dilihat dari tangkapan layar percakapan D dengan salah satu pelanggan.
Usai calon pelanggan deal dengan kesepakatan, D baru memberikan nomor kontak. Komunikasi dilanjutkan melalui pesan Whastapp hingga telfonan. Mereka menyepakati lokasi tarif hingga cara hubungan seksual yang diinginkan.
"Jadi mereka awalnya hanya chat melalui medsos. Kalau pelanggannya serius maka akan diberi nomor Hp. Dan komunikasi dilanjut di HP."kata Aiptu Josner, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Meski pasutri ini diamankan, polisi hanya menetapkan sang suami D jadi tersangka. Sementara, J masih didalami dan statusnya sebagai saksi. J dianggap sebagai Objek.
"Kami sudah tetapkan D sebagai tersangka. Suaminya ini yang jual istrinya. Kalau istrinya masih di dalami karena dia posisinya sebagai objek."Kata AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
(ors/tey)