Warga berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang ART asal Garut, Rohimah oleh majikannya sendiri di Bandung Barat. Kecurigaan warga sudah timbul beberapa bulan lalu.
Rohimah dibebaskan warga, dari rumah majikannya berinisial J dan L di Perumahan Bukit Permata,Cilame,Ngamprah, Bandung Barat, pada Sabtu (29/10/2022) lalu. Aksi dramatis saat petugas bersama masyarakat menyelamatkan Rohimah dengan membuka paksa pintu rumah, terekam dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Muhidin, kuasa hukum Rohimah mengungkapkan, jika sebenarnya warga setempat sudah curiga ada yang tak beres di rumah tempat Rohimah bekerja sejak lama. "Jadi Bu Rohimah ini, sudah kerja di rumah itu lima bulan. Pengakuannya, mengalami kekerasan sejak dua bulan terakhir," ucap Asep kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Kecurigaan warga itu, terjadi sekitar dua bulan lalu. Asep mengatakan, ada warga yang sempat melihat Rohimah hujan-hujanan beberapa kali di malam hari. "Selain itu, ada juga anak kecil yang ketakutan. Anak itu ngadu ke mama-nya. Kenapa si bibi itu, mukanya seperti pocong," kata Asep.
Asep menjelaskan, hal tersebut karena wajah Rohimah babak belur. Terdapat luka lebam di bagian wajahnya. Untuk menutupi itu, Rohimah menggunakan bedak, agar terlihat samar. Namun, rupanya terlihat seperti pocong sehingga membuat anak kecil tersebut ketakutan. "Nah dari situ, warga mulai mengawasi. Mereka juga sempat mendengar sering ada suara jeritan dan tangisan di malam hari, dari rumah tersebut," katanya.
Pada hari Sabtu lalu, kecurigaan warga semakin menjadi. Akhirnya warga didampingi oleh petugas memaksa masuk ke rumah tersebut. Tujuannya, untuk memastikan kondisi Rohimah. "Dilakukan pembongkaran karena warga sudah menemukan fakta, bahwa klien kami babak-belur," ucap Asep.
Rohimah sendiri, kata Asep, baru tiga bulan mendapatkan upah dalam bekerja di keluarga tersebut. Anehnya, upah tiap bulan, berbeda-beda nilainya. Bulan pertama, dia mendapat Rp 1,2 juta, kedua Rp 1 juta dan terakhir 800 ribu.
"Ternyata, itu karena, kalau ada kesalahan sedikit, gaji dipotong Rp 100 ribu. Contohnya kalau telat nyabut pompa air, telat masak, itu didenda. Alhasil gajinya tidak tetap," ucap Asep.
Rohimah sendiri, saat ini dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dia mengalami luka-luka, khususnya di bagian wajah. Asep menambahkan, perbuatan yang dilakukan para tersangka kepada kliennya sangat keji. "Pernah tangannya dimasukkan ke kloset, dan kepalanya diinjak. Yang melakukan penganiayaan adalah suami dan istrinya," katanya.
Pihak keluarga sendiri, kini berharap keadilan. Mereka meminta agar polisi menghukum tersangka seberat-beratnya. Keluarga juga meminta, agar Rohimah diberikan pendampingan oleh pemerintah.
Simak Video 'Ini Alat yang Dipakai Majikan Siksa ART di Bandung Barat':