Awal Mula Dini 12 Tahun Tinggalkan Rumah hingga Tewas oleh Ronald

Awal Mula Dini 12 Tahun Tinggalkan Rumah hingga Tewas oleh Ronald

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 10 Okt 2023 15:25 WIB
Keluarga Dini di Sukabumi
Makam Dini Sera Afriyanti di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Langit mendung berada di atas rumah Dini Sera Afrianti alias Andini (27), ibu tunggal warga Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga dianiaya hingga tewas oleh Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI F-PKB.

Suasana duka pun masih menyelimuti keluarga Dini. Ibu kandung Dini, Tuti Herawati (54) tak pernah menyangka anak keempatnya akan mengalami peristiwa memilukan itu. Dia mengatakan, Dini meninggalkan rumah sejak 12 tahun lalu tepat saat anak Dini berusia empat bulan.

"Waktu anak empat bulan mau kerja ke PT Longvin. Kalau gajian kata saya buat beli susu. Nah sudah gitu dijemput ke pabrik, tiba-tiba sudah nggak ada (di pabrik). Saya cari sampai habis satu motor (dijual)," kata Tuti mengawali perbincangan dengan detikJabar di rumah duka, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, delapan tahun lalu tepatnya pada tahun 2015, saudaranya mendapatkan pesan melalui Instagram (direct message). Melalui pesan tersebut, Dini meminta maaf karena tak mengabari keluarganya dan menanyakan kabar DR (12) anak Dini.

Kemudian pada tiga bulan lalu, komunikasi antara Dini dan ibunya pun semakin intens. Dini bercerita jika ia di Surabaya bekerja sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan. Namun, Dini tak pernah cerita jika ia dianiaya kekasihnya.

ADVERTISEMENT

"Nggak pernah cerita disiksa, nggak pernah sama sekali. Cuma terakhir pacarnya Ronald telepon, 'nggak apa-apa saya (Dini) didua juga yang penting Ronald jatuh cinta sama saya. Dini sangat bucin sama dia," katanya.

Keluarga Dini di SukabumiIbu Dini Sera Afrianti, Tuti Herawati (54) Foto: Siti Fatimah/detikJabar

Hingga akhirnya pada Rabu (4/10/2023) keluarga Dini mendapatkan kabar jika Dini telah meninggal dunia. Mulanya Dini disebut meninggal karena sakit jantung dan lambung sebelum akhirnya terungkap ia dianiaya Ronald.

"Waktu itu saya mau bersih-bersih lemari, terus ada uang sedikit mau cat rumah. Tiba-tiba adiknya bilang 'Mah, Dini mau pulang,' alhamdulillah. Kata bapaknya bukan alhamdulillah-alhamdulillah, (sudah jadi) mayat ini mah. Saya langsung lah (pingsan)," ucap Tuti.

Sejak saat itu, Tuti bersama kuasa hukumnya berusaha untuk mencari keadilan demi kematian Dini. Dia membuat laporan polisi atas dugaan pembunuhan dan menjalani proses pemeriksaan.

Tuti berharap, pelaku dihukum dengan seadil-adilnya. "Ya pengennya dihukum seberat-beratnya, kita kan nggak bisa, ada kuasa hukum, ada polisi ya, pengen dihukum seberat-beratnya," tutupnya.

Ingin Ronald Dihukum Berat

Proses rekonstruksi digelar di basement Lenmarc Mall Surabaya, lokasi penganiayaan usai keduanya berkaraoke di Blackhole KTV.

Kabar tersebut sampai pada kelurga Dini di Sukabumi. Keluarganya berharap, Ronald diancam dengan pasal 338 KUHP pembunuhan berencana.

"Proses terbaru masalah ini sekarang lagi rekonstruksi di tempat kejadian dan untuk kelanjutannya kami akan tetap mengawal, semaksimal mungkin tim kami akan mengawal agar pelaku ini mendapatkan ganjaran yang setimpal," kata Kuasa Hukum keluarga korban Eko Prasetian kepada detikJabar, Selasa (10/10/2023).

"Artinya apa? Di sini kita melaporkan terkait dugaan penganiayaan berat dan atau pembunuhan. Harapan kami pasal yang dikenakan kepada pelaku ini adalah pembunuhan 338," sambungnya.

Senada dengan ibu kandung Dini, Tuti Herawati (54). Tuti mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya. Dia telah memasrahkan proses hukum tersebut pada kuasa hukum dan aparat kepolisian.

"Ya pengennya dihukum seberat-beratnya, kita kan nggak bisa, ada kuasa hukum, ada polisi ya, pengen dihukum seberat-beratnya," kata Tuti.

(yum/yum)


Hide Ads