Keyakinan Polisi Jerat Hukum Yosep di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Keyakinan Polisi Jerat Hukum Yosep di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 19 Okt 2023 14:42 WIB
Mayat Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya di Subang.
Foto-foto TKP Mayat Ibu-Anak dalam Bagasi mobil di Subang. Foto: Dian Firmansyah
Bandung -

Yosep Hidayah kini ditahan di Mapolda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel. Selain Yosep, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka itu di antaranya, istri muda Yosep yakni Mimin, kemudian dua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, serta M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menetapkan kelimanya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 itu. Menurutnya, bukti-bukti itu dikumpulkan petugas melalui metode scientific investigation.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pembuktian. Karena alat bukti yang diperoleh penyidikan kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific investigation. Jadi sudah cukup kuat mengarah kepada tersangka tersebut," kata Ibrahim, Kamis (19/10/2023).

Ibrahim juga turut menyinggung empat tersangka yaitu Yosep, Mimin, Arighi dan Abi yang membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Menurutnya, karena penyidik sudah mengantongi alat bukti yang kuat, polisi akhirnya memiliki keyakinan menetapkan keempatnya sebagai tersangka bersama Danu.

ADVERTISEMENT

"Terkait alat bukti, sudah jelas penyidik punya alat bukti yang mencukupi yang didasarkan kepada scientific investigation dengan pertanggungjawaban hukum. Sehingga penyidik punya keyakinan," ujarnya.

"(Terkait) pengakuan, tidak semata pengakuan diharapkan dijadikan alat bukti, kualitasnya cukup rendah. Tapi akan lebih kuat dari alat bukti yang kita miliki, apalagi didasari scientific investigation berupa labfor, itu jauh lebih kuat," tuturnya menambahkan.

Ibrahim mengungkapkan, kelimanya kini akan diperiksa lagi untuk mencocokkan keterangan dalam kasus pembunuhan tersebut. Pemeriksaan itu dibutuhkan untuk mencari penyesuaian setelah status mereka dinaikkan menjadi tersangka.

"Progres saat ini pasca penetapan tersangka, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka tersebut. Pemeriksaan tambahan ini diharapkan untuk penyesuaian keterangan yang belum kita dapatkan," pungkasnya.

(ral/sud)


Hide Ads