Jokowi Bakal Jadi Wali Pernikahan Adiknya dengan Ketua MK

Jokowi Bakal Jadi Wali Pernikahan Adiknya dengan Ketua MK

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Kamis, 19 Mei 2022 13:32 WIB
Idayati, adik kandung Jokowi
Idayati, adik kandung Jokowi (Foto: Istimewa)
Solo -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menjadi wali nikah untuk adik kandungnya, Idayati, yang akan dinikahi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Nama Jokowi telah didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo sebagai wali nikah.

"Nanti yang jadi wali nikah beliau sendiri (Jokowi)," kata Kepala KUA Banjarsari, Arba'in Basyar saat dijumpai di kantornya, Solo, Kamis (19/5/2022).

Arba'in menuturkan hal tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam. Jokowi menjadi wali karena orang tua mereka sudah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali nikah. Walaupun itu statusnya janda, tetap harus pakai wali, pertama orang tuanya. Kalau tidak ada, saudara dari ayahnya. Kalau tidak ada, berarti saudara mempelai wanita. Kalau tidak ada, baru wali hakim," ujar dia.

Terkait saksi pernikahan, Arba'in mengaku belum mengetahuinya. Piaknya juga tidak tahu mas kawin pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK itu.

ADVERTISEMENT

"Saksi-saksinya belum tahu. Mas kawinnya apa juga belum," katanya.

Untuk diketahui, pernikahan Anwar Usman dengan Idayati akan berlangsung di Graha Saba Buana, 26 Mei 2022 mendatang. Ijab kabul rencananya dilakukan di tempat yang sama sekitar pukul 09.00 WIB.




(ams/sip)


Hide Ads