Oknum TNI diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang viral di media sosial. Danpomdam IV/Diponegoro Letkol Rinoso Budi menyatakan kasus itu kini diproses oleh Denpom IV/4 Surakarta.
"Kasus sedang diproses Denpom IV/4 Ska," kata Rinoso melalui pesan singkat, Jumat (25/11/2022).
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penganiayaan ini. Soal dugaan keterlibatan oknum TNI, polisi menyerahkannya ke instansi yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka yaitu inisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Boyolali dan SES alias Mbelo (25) warga Desa Bendan, Banyudono, Boyolali.
"Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin saat pers rilis, Kamis (24/11) kemarin.
Kapolres menyatakan, kedua tersangka ditahan di Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Kopassus dalam kasus penganiayaan di PA Spa & Karaoke Boyolali.
"Kita sudah perintahkan cek dan periksa. Masih kita dalami (anggota yang terlibat)," kata Iwan kepada detikcom, Kamis (24/11/2022), dikutip dari detikNews.
Iwan mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan. Jika ada anggota Kopassus yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan akan dihukum.
"Kita respons untuk tindak lanjuti, kalaupun ada oknum yang salah kita akan proses sesuai ketentuan. Selesaikan dan proses kalau ada anggota yang salah," ujarnya.
Viralnya Penganiayaan di PA Karaoke
Kasus penganiayaan ini viral setelah diunggah di akun Twitter PA Karaoke Boyolali. Akun PA Karaoke juga mencolek sejumlah tokoh, mulai dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak manajemen menyebut lima stafnya menjadi korban pemukulan warga sipil dan oknum TNI dari satuan Kopassus. Kala itu tempat karaoke tersebut sedang penuh oleh tamu. Keempat orang itu protes karena tidak mendapatkan ruangan.
"Jadi yang ngamuk-ngamuk di sini itu kurang lebih empat orang. Korbannya itu ada waitress kita satu, terus yang menjaga kasir, terus sama kasir 2, dan sekuriti kita. Korban kurang lebih lima," kata Supervisor PA Resto & Family Karaoke Boyolali, Asharri, Rabu (23/11).
"Kalau untuk anggota TNI di video itu kan sudah tertera, dia kan mukul yang pas di pojokan itu," sambung Ansharri.
(dil/apl)