Kondisi Terkini Rumah Bertingkat Penolak UGR Tol Jogja-Solo Rp 3,5 M

Kondisi Terkini Rumah Bertingkat Penolak UGR Tol Jogja-Solo Rp 3,5 M

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 23 Des 2022 14:45 WIB
Penampakan rumah bertingkat yang masih berdiri di proyek tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (23/12/2022).
Penampakan rumah bertingkat yang masih berdiri di proyek tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (23/12/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, masih utuh berdiri di tengah proyek tol Jogja-Solo. Hingga kini pemiliknya masih kukuh menolak uang ganti rugi (UGR) sekitar Rp 3,5 miliar.

Sampai sekarang rumah bercat hijau milik Setyo Subagyo itu belum tersentuh proyek tol, sementara rumah-rumah lainnya telah rata dengan tanah.

Pantauan detikJateng hari ini, rumah di atas lahan seluas sekitar 500 meter persegi itu masih seperti sedia kala. Di balik pagar besinya, pohon buah-buahan di halamannya masih rimbun. Jendela di lantai duanya tampak terbuka meski tidak dihuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di belakang rumah dan di barat rumah, deru alat berat dan truk molen proyek tol kencang terdengar. Di belakangnya terdapat gundukan tanah uruk yang setara dengan setengah ketinggian rumah itu.

Di sisi timur rumah, lahan tol sudah rata dengan tanah. Di depan rumah, di seberang jalan raya, bising mesin bor yang menanam tiang pancang jembatan riuh terdengar.

ADVERTISEMENT

Bangunan toko dan rumah di selatannya sudah rata tanah. Praktis tinggal rumah Setyo Subagyo satu-satunya yang masih berdiri kokoh.

Setyo mengatakan rumahnya masih utuh karena proses ganti rugi belum selesai. Dia masih menunggu mediasi dengan pelaksana pengadaan lahan.

"Masih belum klir, saya masih menunggu mediasi. Ya semoga ada perhatian," jelas Setyo Subagyo kepada detikJateng, Jumat (23/12/2022) siang.

Setyo berharap ada ganti rugi yang proporsional untuk rumahnya. Sebab ada perbedaan harga antara rumahnya di utara jalan dan selatan jalan.

"Lahan seberang jalan ganti rugi per meter Rp 3 juta, mosok tempat kami Rp 2,5 juta. Padahal harga pasar kan mahal tempat kami, karena tidak jurang. Seberang jalan kan jurang," ujar Setyo.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengadaan Lahan BPN Klaten Sulistyono mengatakan upaya mediasi dan koordinasi dengan pemilik rumah itu sudah dilakukan. Namun belum tercapai kesepakatan karena pemilik rumah itu minta UGR dinaikkan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Sudah kita lakukan (koordinasi). Pada prinsipnya minta kenaikan nilai UGK-nya (uang ganti kerugian) sama dengan penilaian appraisal di Desa Ngawen (selatan jalan)," kata Sulistyono saat dimintai konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, Setyo menolak uang ganti rugi (UGR) yang ditawarkan sekitar Rp 3,5 miliar.

"UGR dulu sekitar Rp 3,5 miliar atau berapa pastinya saya sudah tidak ingat. Kertasnya saja sudah lupa di mana," ungkap Setyo Subagyo kepada detikJateng, Selasa (9/8).

Setyo menilai UGR tersebut tidak adil. Sebab tanah dan rumahnya yang berada di tepi jalan raya provinsi dihargai berbeda dengan rumah yang di seberang jalan.

"Tanah dan rumah saya di utara jalan, tidak perlu menguruk dengan tanah dihargai Rp 2,5 juta per meter. Padahal di lokasi yang sama di selatan jalan yang kalau dibangun masih perlu tanah uruk dinilai Rp 3 juta," terang Setyo saat itu.

Halaman 2 dari 2
(dil/apl)


Hide Ads