Gibran Rakabuming: Mulai Besok Boleh Lepas Masker di Balai Kota Solo!

Gibran Rakabuming: Mulai Besok Boleh Lepas Masker di Balai Kota Solo!

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 21:35 WIB
Pentas Solo Menari 2022 di Balai Kota Solo, Jumat (29/4/2022).
Balai Kota Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan pencopotan masker di lingkungan Balai Kota Solo. Aturan tersebut mulai diterapkan per Rabu 4 Januari 2022 usai PPKM di Kota Solo dicabut.

"Besok di balai kota maskernya sudah boleh tidak dipakai," kata Gibran kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/1/2023).

Aturan itu juga dikirimkan ke jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solo melalui pesan berantai. Gibran menyebutkan bahwa penggunaan masker sudah tidak wajib lagi di balai kota.

Sebelumnya, aturan pemeriksaan suhu badan juga sudah tidak dilakukan saat memasuki Balai Kota Solo. Biasanya, saat tiba di balai kota, tamu yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa suhu badannya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti jejak aturan pemerintah pusat terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, aturan terbaru akan diimplementasiksn dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

"Ya kita mengikuti petunjuk saja, pencabutan itu dari pusat diikuti penyesuaian Perwali dan SE-nya. Ya sudah menyesuaikan dengan pusat. iya (dicabut) tapi dengan aturan yang baru nanti," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani di Balai Kota Solo, Selasa (3/1/2023).




(ahr/apl)


Hide Ads