Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, menjadi sosok di balik layar selesainya masalah utang tiga mandor saat pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo dengan pemilik warung Dian Ekasari.
Dian mengaku, tiga mandor bernama Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur memiliki utang kepadanya sebesar Rp 145 juta. Namun saat proyek selesai, mandor tersebut malah kabur.
Viralnya masalah Dian dengan tiga mandor itu, sampai ke Gibran. Hingga masalah ini diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin didengar mas Wali. Kemarin ajudannya menghubungi saya, minta titik terangnya seperti apa. Saya jelaskan, dan oke diselesaikan. Kemarin malam pertemuan," kata Dian saat ditemui awak media, Minggu (19/3/2023).
Dia mengatakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi penengah dalam pertemuannya dengan tiga mandor tersebut. Mereka bertemu di sebuah hotel sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, kesepakatan yang muncul adalah pelunasan. Sehingga ketiga mandor itu harus melunasi utangnya kepada Dian.
"Utang Rp 145 juta sudah lunas semua. Langsung cash, dan di atas materai. Mau nggak mau lunas. Yang penting ini sudah klir. Mereka juga minta maaf kepada mas Gibran, PT Waskita, dan ke warung," ujarnya.
Dian mengaku, masalah ini menjadi pembelajaran untuknya. Sehingga bila mendapatkan order makanan lagi, dia akan lebih berhati-hati.
Ditemui terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan laporan terkait penyelesaian masalah itu.
"Terimakasih Waskita, wes rampung, tidak ada masalah. Kemarin sudah ada tanda tangan menyelesaikan itu," kata Gibran.
(apl/apl)