Viral Gadis ABG Maling Motor di Magelang, Polisi: Nggak Niat Nyuri, tapi...

Viral Gadis ABG Maling Motor di Magelang, Polisi: Nggak Niat Nyuri, tapi...

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 19:51 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi maling motor. Foto: dikhy sasra
Magelang -

Video seorang perempuan diamankan polisi viral di media sosial. Perempuan berkulit putih itu dinarasikan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Polres Magelang Kota saat ini telah melakukan klarifikasi terkait video yang banyak beredar di media sosial itu.

"Hari ini melakukan klarifikasi terkait dengan kejadian tersebut (laporan pencurian sepeda motor). Bahwa berita yang viral di media terkait ditemukan seorang. Ini adalah anak seorang wanita yang masih berusia 15 tahun," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam pres rilis di Polres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yolanda, pihaknya hari ini melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap ABG yang disebut-sebut sebagai pencuri motor itu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ABG itu tidak berniat mencuri.

"Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, ABG yang sedang teler itu berkeinginan untuk menaiki sebuah motor di parkiran. Kebetulan, saat ABG itu menstater, ternyata mesin motor menyala meski tidak ada kunci kontaknya.

Kemudian ABG itu pun berkeliling dengan motor tersebut selama dua jam. Setelah selesai, dia kembali ke tempat semua dan mengembalikan motor itu di parkiran.

Saat korban Dian Pratiwi mengetahui motornya hilang, kemudian melaporkan ke Polsek Bandongan. Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Bandongan yang berhasil mengetahui keberadaan anak tersebut.

"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini karena anak ini masih dalam pengaruh obat. Hari ini, saya langsung bertemu dan menanyakan seperti apa kejadiannya," ujarnya.

Menurut Yolanda, dalam kasus ini pelapor sudah mencabut laporannya. Kemudian, dia tidak mau melanjutkan laporannya. Sebab, awalnya yang bersangkutan tidak mengetahui jika anak dalam pengaruh pil koplo.

"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat. Setelah anak bisa diwawancarai dan kita mengetahui bahwa ini masih dalam pengawasan DP4KB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Magelang," tegas Yolanda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video seorang perempuan diamankan polisi viral di media sosial. Perempuan berkulit putih itu dinarasikan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Dalam narasi yang beredar itu, perempuan itu disebut mencuri motor milik Kadus Kwancen Dian Pratiwi yang diparkir di samping rumahnya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (12/4), pukul 14.15 WIB.

Video pemeriksaan pelaku juga beredar di media sosial. Dalam video itu diketahui yang bersangkutan mengakui mengonsumsi pil koplo.

Penyelesaian dengan Diversi

Setelah melakukan klarifikasi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan diversi. Apalagi, korban juga telah mencabut laporan.

"Kita mengetahui bahwa ini masih dalam pengawasan DP4KB sehingga disini pun kami menghadirkan dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dalam hal ini masih dalam pendampingan sehingga penyelesaian dalam kasus ini, kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini," kata Yolanda.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi masa depan anak tersebut. Dia juga menyebut ABG itu sudah berjanji akan memperbaiki diri.

"Anak ini kebetulan di kelas 8 sudah dikeluarkan oleh sekolahnya. Tadi kami wawancara, anak ini bersedia untuk kembali ke sekolah," kata dia.




(ahr/apl)


Hide Ads