Ada Rencana Demo People Power di Gladak Solo, Polisi: Dilarang!

Ada Rencana Demo People Power di Gladak Solo, Polisi: Dilarang!

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 05 Jul 2023 14:38 WIB
Satpol PP Kota Solo mencopoti spanduk penolakan aksi people power di jalanan, Rabu (5/7/2023).
Satpol PP Kota Solo mencopoti spanduk penolakan aksi people power di jalanan, Rabu (5/7/2023). Foto: dok. Satpol PP Kota Solo
Solo -

Beredar informasi akan ada aksi demonstrasi bertajuk People Power di Bundaran Gladak, Kota Solo, pada Jumat mendatang. Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya tidak menerbitkan izin untuk aksi tersebut.

Iwan mengatakan pihaknya telah mendapat surat tembusan pemberitahuan perihal aksi demonstrasi itu. Di sisi lain, juga ada ormas yang mengirim surat berisi penolakan terhadap aksi tersebut.

"Memang banyak yang menolak, suratnya ada, mereka menolak kegiatan tersebut. Dengan pertimbangan tersebut akhirnya kami memutuskan untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan," kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (5/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iwan, keputusan itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Keamanan masyarakat selalu menjadi pertimbangan, sehingga kami tidak menurunkan izin untuk kegiatan tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Iwan juga berharap agar aksi demonstrasi itu urung digelar. Pihaknya akan melakukan penertiban jika unjuk rasa tersebut tetap diselenggarakan.

"Meski sudah menggunakan surat pemberitahuan, tetap harus ada rekomendasinya, alurnya seperti itu. Karena kita tidak mengeluarkan surat rekomendasi, artinya bahwa itu dilarang dilaksanakan," jelas Iwan.

"Sehingga sesuai dengan undang-undang juga, nanti akan kita lakukan langkah-langkah. Dari mulai kita mengimbau untuk tidak dilaksanakan, sampai dengan nanti jika di lapangan memang ada hal-hal lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum, dengan hormat nanti akan kita lakukan penertiban aksi tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Solo mencopoti sejumlah spanduk yang menolak adanya People Power. Spanduk itu dipasang di sejumlah tempat di Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pencopotan spanduk itu dilakukan oleh Satpol PP. "Wis (sudah) dicopot", kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (5/7).

Gibran mengaku tidak terusik dengan adanya seruan gerakan tersebut. "Menggelitik. Saya nggak pernah resah yang kayak gitu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan menjelaskan pihaknya menurunkan spanduk-spanduk penolakan People Power itu karena dinilai melanggar aturan.

"Tadi pagi di kawasan tertib, di Jl Adi Sucipto, Jl Slamet Riyadi, Dr Wahidin, Jl Jenderal Sudirman. Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan. Bentuknya spanduk," kata Arif.




(dil/apl)


Hide Ads