Dua bocah berusia 10 tahun dan 11 tahun sempat diamankan polisi di Tengaran, Kabupaten Semarang, karena berboncengan sepeda motor tanpa memakai helm. Ternyata mereka bermotor dari Sampang, Madura.
Kapolsek Tengaran, AKP Supeno mengatakan dua siswa SD dan MI berinisial MZ (11) dan DR (10) itu diamankan pada Senin (20/11) sekitar pukul 07.15 WIB.
"Saat personel Sat Lantas unit Tengaran bersama personel Polsek melaksanakan AG (Ambang Gangguan), mendapati dua orang anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya," kata Suseno dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua anak tersebut berasal dari Kecamatan Penggarengan, Kabupaten Sampang, Madura. Mereka bertujuan ke Jakarta untuk menemui temannya. Mereka berangkat dari Madura pada Minggu (19/11) sekitar pukul 13.00 WIB dan hanya berbekal uang Rp 100 ribu.
"Kedua anak ini berangkat dari Sampang pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB tanpa diketahui oleh orang tuanya. Keduanya berdalih hendak ke Jakarta menemui rekannya, dengan berbekal uang Rp 100 ribu dan aplikasi map, tanpa membawa helm serta pelat nomor pada kendaraannya dan tanpa membawa surat-surat kendaraan maupun jaket," jelas Supeno.
Dua anak itu lalu dipersilakan beristirahat sembari dimintai keterangan. Polisi kemudian mengecek ponsel yang dibawa oleh keduanya. Dari ponsel anak itu, polisi menemukan nomor salah satu guru. Melalui guru tersebut, polisi akhirnya bisa menghubungi pihak orang tua anak tersebut.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, Senin malam, orang tua MZ dan DR tiba di Mapolsek Tengaran. Kami lakukan pembinaan kepada orang tua MZ dan DR, setelah kejadian ini untuk memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya," ujar Supeno.
"Setelah itu kami serahkan kembali kepada para orang tua dengan membubuhkan surat pernyataan," pungkasnya.
(dil/dil)