Ngeri Pembacokan di Titik Nol Jogja, Pj Walkot Aktifkan Jam Malam Anak

Ngeri Pembacokan di Titik Nol Jogja, Pj Walkot Aktifkan Jam Malam Anak

Anggah - detikJateng
Kamis, 09 Feb 2023 12:38 WIB
Suasana Titik Nol Jogja, Senin (11/4/2022).
Titik Nol Jogja, Senin (11/4/2022). Ngeri Pembacokan di Titik Nol Jogja, Pj Walkot Aktifkan Jam Malam Anak. Foto: dok detikcom.
Yogyakarta - Video pria membacokkan celurit ke seorang pemuda di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Jogja viral di media sosial. Polisi masih menyelidiki peristiwa itu. Sementara itu Pj Wali Kota Jogja Sumadi mengingatkan soal peraturan tentang jam malam anak.

"Kami sangat berharap orang tua terutama warga Kota Jogja untuk peduli kepada anak jangan dibiarkan berkeliaran di waktu malam itu kan rawan di waktu itu lebih baik berkegiatan di rumah," kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2023).

Sumadi mengingatkan adanya Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Aturan itu melarang anak berusia di bawah 18 tahun keluar rumah tanpa alasan jelas pada jam-jam yang diatur.

"Intinya pelarangan melakukan kegiatan jam malam untuk anak-anak yang tidak berkepentingan, karena ada beberapa hal yang dikecualikan, mulai jam 10 (malam), mulai jam 4 pagi, tidak melakukan kegiatan di luar," ujar Sumadi.

Dia menjelaskan, jam malam anak itu bertujuan melindungi anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif di luar rumah. "Terkecuali misal mereka harus mengantar orang tua ke rumah sakit dan sebagainya, itu juga harus ada pendampingnya," jelas Sumadi.

Sosialisasi tentang jam malam anak itu telah melibatkan sejumlah pihak. "Sudah kita coba lakukan kegiatan bersama TNI, Polri, unsur masyarakat. Jangan diartikan kondisi perang itu, bukan. (Untuk) Mencegah anak-anak berkegiatan di luar rumah. Alhamdulillah sudah jalan baik," ucap Sumadi.

Sumadi mengungkapkan, berdasarkan investigasi sementara, kasus pembacokan di kawasan Titik Nol Km Jogja itu melibatkan anak-anak dari luar Kota Jogja.

"Kemarin kan setelah diidentifikasi sebenarnya bukan anak-anak yang berada di Kota ya, tetapi di pinggiran kota, notabene warga kabupaten lain yang berkegiatan di kota. Kalau di kota sudah kita sosialisasikan (jam malam anak) lewat BKK, RT, RW, di kampung dan sebagainya," kata Sumadi.

Sumadi menyebut telah berkoordinasi dengan Polda DIY untuk melakukan giat operasi pengawasan jam malam di wilayah yang dianggap rawan.

"Sekarang akan kita efektifkan kembali (pengawasan jam malam anak). Kemarin sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda, kita memetakan wilayah mana saja yang rawan, nanti kita datangi agar mereka tidak berkumpul pada waktu yang rawan. Berkegiatan di rumah saja lah," terang Sumadi.

"Sangsi secara persuasif kita minta bubar, nanti kalau ada yang melanggar hukum ya diproses sesuai ketentuannya," pungkas Sumadi.


Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.




(dil/sip)


Hide Ads