Polisi menangkap pelaku mutilasi di Kaliurang yang menewaskan Ayu Indraswari (34). Begini kata polisi.
"Pelaku ditangkap, masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Direskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat ditemui wartawan, Selasa (21/3/2023).
Nuredy melanjutkan, pelaku mutilasi ditangkap hari ini. Namun dia belum membeberkan secara rinci identitas pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barusan saya dapat info (ditangkap). Usia sekitar 23 atau 24 tahun. Diamankan di rumah keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Dari informasi Dukuh Purwodadi, Kamri, korban diketahui sempat menginap dengan seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar.
Tentang Surat Penyesalan di Kos Terduga Pelaku
Direskrimum PoldaDIY KombesNuredyIrwansyah Putra mengungkap polisi menggeledah kos yang diduga tempat tinggal pelaku yang memutilasi Ayu. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan sepucuk surat.
"Untuk tadi malam kita sudah melakukan penggeledahan ke salah satu kosan yang diduga (tempat) pelaku," kata Nuredy.
Nuredy mengatakan, surat yang ditemukan ditulis oleh pelaku.
"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku," ucapnya.
Bukti surat itu, lanjut Nuredy, semakin memperkuat dugaan bahwa pria itu yang melakukan mutilasi.
Menurutnya, surat itu berisi penyesalan dari terduga pelaku. Surat tersebut juga menyebut soal utang.
"Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tutur Nuredy.
Simak Video 'Horor Wanita Dimutilasi Jadi 62 Bagian di Sleman':