Pelaku Mutilasi di Kaliurang Diperiksa Psikolog: Cek Kejiwaan karena Aksi Sadis

Pelaku Mutilasi di Kaliurang Diperiksa Psikolog: Cek Kejiwaan karena Aksi Sadis

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 28 Mar 2023 10:52 WIB
Pelaku mutilasi dengan korban Ayu di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, telah ditangkap polisi. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Pelaku mutilasi dengan korban Ayu di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, telah ditangkap polisi. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang menjalani pemeriksaan psikologi hari ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh dua orang psikolog.

"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya. Sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nuredy, pemeriksaan psikologi bisa memakan waktu hingga sekitar enam jam. Adapun tersangka sudah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

"Pagi ini untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya, yang mana dimulai pukul 09.00 pagi ini dan akan memakan waktu diperkirakan 5-6 jam atau menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi tersangka," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyidikan kasus. Pihaknya akan merilis keterangan lebih lanjut jika ada temuan baru.

Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.

Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.

Polisi akhirnya menangkap pelaku Heru Prastiyo pada Selasa (21/3) siang di salah satu rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah.




(rih/apl)


Hide Ads