Polisi mengungkap motif SO, siswa yang membakar gedung sekolahnya di SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung karena sakit hati. Perbuatan tersebut dilakukan karena anak berkonflik dalam hukum tersebut mengaku di-bully oleh temannya.
"Motif dari pelaku adalah merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya termasuk oleh guru, siswa ini merasa kurang diperhatikan," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Rabu (28/6/2023).
Upaya untuk melancarkan aksinya tersebut, kata Agus, pelaku mempersiapkan botol bekas. Kemudian digabungkan bahan bakar minyak serta satu bahan isi korek gas.
"Digabungkan jadi satu, kemudian dicoba. Uji coba pertama berhasil di belakang rumah dan hasilnya bagus. Makanya, dia membuat tiga, yang satu diletupkan di sebelah kanan sekolah (terekam CCTV). Bahan ini tidak perlu dilempar langsung meletus," kata Agus.
Agus menyebut gedung prakarya rusak parah karena gedung ini tidak ditutup. Kemudian di dalamnya terdapat barang-barang yang mudah terbakar. Akibatnya rembetan api dari gedung itu membakar atap gedung kelas 9B dan 9C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia jalan lagi di green house tidak terbakar habis, terakhir ada terekam CCTV dia mau membakar spanduk kelulusan," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu botol, paku dan korek api. Sedangkan pelaku sendiri tidak dilakukan penahanan.
"Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orangtuanya dan kita mekanisme wajib lapor," tegas Agus.
Dalam konferensi pers tersebut, SO dihadirkan di hadapan awak media dengan muka memakai sebo (penutup muka) dan memakai masker. Dia mengaku sakit hati dibully temannya.
"(Alasannya) Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman yang bully," katanya.
Diberitakan sebelumnya, SO ditangkap usai diduga membakar sekolahnya sendiri SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Tetapi, SO tidak ditahan karena usianya tidak memenuhi 14 tahun.
(apl/ams)