Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan update terkini soal keberadaan komando daerah militer (kodam) di setiap provinsi. Menurutnya, Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyetujuinya.
"Pembentukan kodam itu awalnya kan dari Menhan, Menhan menyampaikan kepada KSAD ini perlu dibuat kodam karena polisi kan dulu ada tipe A (Jenderal bintang dua), B (Jenderal bintang satu) dan C (Kolonel atau melati tiga)," kata Dudung kepada wartawan di Kampus UAD, Ring Road Selatan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, saat ini semua polda sudah menyandang tipe A atau dipimpin oleh jenderal bintang dua. Di sisi lain, Dudung mengungkapkan bahwa beberapa komando resor militer (korem) belum tipe A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang polisi di setiap provinsi sudah bintang dua semua, sementara angkatan darat masih ada yang kolonel Danremnya," ujarnya.
"Karena di setiap provinsi kan tidak semuanya (memiliki) Pangdam. Seperti Lampung itu provinsi, Kapolda Bintang dua, Danremnya bintang satu," lanjut Dudung.
Padahal, kata Dudung, saat ini permasalahan di setiap daerah begitu kompleks. Sehingga masing-masing provinsi memang perlu memiliki kodam.
"Artinya tuntutan zaman juga seperti ini, sekarang sudah begitu kompleks permasalahan. Maka perlu di masing-masing provinsi itu ada kodam, itu awalnya dari Menhan. Jadi bukan masalah perang dan tidak perang," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Dudung mengaku sudah membuat konsep dan mengajukannya ke Panglima TNI.
"Kemudian kita membuat konsep dan kita mengajukan kepada Panglima TNI, dari KSAD ajukan ke Panglima TNI dan dari Panglima TNI acc, setuju, kemudian diajukan ke Menhan," katanya.
Menyoal kapan realisasi tiap provinsi di Indonesia memiliki kodam, Dudung mengaku hingga saat ini masih berproses. Menurutnya saat ini sudah sampai ke Kemhan RI.
"Ini proses, lagi diusulkan ke Mabes TNI dan Mabes TNI sudah oke. Nanti ke Kemhan, lalu Kemhan ke Menpan-RB dan nanti Menpan ke Presiden," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto angkat bicara mengenai usulan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menginginkan setiap provinsi memiliki markas komando daerah militer (kodam). Prabowo berujar, sejak awal usulan itu masuk ke dalam rencana garis besar pemerintah.
"Itu rencana garis besar kita. Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama dan rakyat semesta, jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan," ujarnya kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (11/2/2023).
Prabowo menuturkan, selama ini baru terdapat markas polda di setiap provinsi. Sementara itu, jumlah markas kodam baru ada di 15 dari 38 provinsi. Karena itu, ke depannya, TNI akan menambah jumlah kodam sehingga ada di setiap provinsi.
"Sama polisi, sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada polda. Dan sekarang kita, kita tingkatkan menjadi kodam. Sekarang sudah ada korem-korem. Itu rencana kita," jelasnya.
(ahr/apl)