Panitia Bisa Dijerat Pidana Jika Konser Denny Caknan Nekat Digelar Tanpa Izin

Panitia Bisa Dijerat Pidana Jika Konser Denny Caknan Nekat Digelar Tanpa Izin

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 31 Okt 2022 16:47 WIB
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Meski tak mendapat izin dari polisi, Konser Ambyar Party 2022 di Wisata Setigi yang diisi Denny Caknan bakal tetap digelar. Polisi pun tak akan tinggal diam jika acara konser di Desa Sekapuk, Gresik itu tetap dilakukan pada malam hari.

"Kalau tetap dilaksanakan pada malam hari, ini artinya sudah melanggar hukum. Dan semua panitia bisa terjerat pidana, termasuk yang mendukungnya," ujar Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko kepada detikJatim, Senin (31/10/2022).

Nurdianto mengatakan pihaknya sudah mendapat kabar jika para penyelenggara tetap nekat melaksanakan konser yang bertajuk anti narkoba tersebut pada malam hari. Bahkan, ia juga sudah menerima laporan jika pihak penyelenggara juga menyiapkan pengamanan sendiri dengan memanggil tim keamanan dari Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka sampai menyiapkan pengamanan sendiri, artinya itu ilegal kan ya. Itu sudah melanggar hukum. Kalau seperti Itu bisa dicabut izin wisatanya, tapi itu bukan ranah kita," kata Nurdianto.

Menurut Nurdianto, seharusnya pihak penyelenggara bisa melakukan kontrak dengan management Denny Caknan, atau pemilik perlengkapan seperti panggung, sound dan Lighting ketika perizinan dari kepolisian sudah keluar. Namun, para penyelenggara sudah menyebar poster bahkan menjual tiket secara online sebelum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Tapi kalau nggak ada izin dari kepolisian, mereka harusnya mengambil sikap juga. Jangan memaksakan dengan alasan jaminan inilah jaminan itulah. Jadi kita juga gak akan tinggal diam, pasti pihak panitia dan orang-orang yang mendukung itu juga bisa terjerat hukum. Karena mereka juga tahu hal itu," imbuh Nurdiyanto.

Nurdianto menegaskan jika yang paham akan kondusifitas di Wilayah Gresik adalah pihak keamanan yang saat ini dipegang Polres Gresik. Terutama setelah kejadian di Kanjuruhan Malang yang menjadi pelajaran besar bagi institusi Polri.

"Kalau mereka mau menggelar konser pada siang hari, kita mau memberikan izin. Dan kita juga akan melakukan pengamanan di sana. Tapi jangan sampai pemberitahuan perubahan waktu konser terlalu mepet. Karena kan pasti ada rencana pengamanan," tegas Nurdianto.

Untuk itu, Polres Gresik sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim, hingga Polsek Ujungpangkah agar kegiatan tersebut ditiadakan. Sebab, jika kegiatan serupa seperti orkes melayu ataupun konser, Polres Gresik akan memberikan izin dengan catatan selesai pukul 17.00 WIB.

"Makanya saya heran, itu ada video klarifikasi mendapatkan izin dari mana. Sementara dasar kita mengeluarkan izin itu dari polsek setempat. Sedangkan kita nanti meneruskan ke Polda Jatim. Jadi yang dimaksud dapat izin, itu izin dari mana," tutup Nurdianto.




(dpe/iwd)


Hide Ads