Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti telah bebas dari penjara. Masriah juga telah pulang ke rumahnya di Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo setelah sempat diungsikan ke Gresik. Wiwik yakin Masriah sudah tobat.
"Meski sudah kembali ke rumahnya, saya yakin dalam waktu dekat ini dia tidak berani melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja," kata Wiwik saat ditemui di rumahnya, Senin (3/7/2023).
Wiwik menjelaskan, ia yakin usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, pada Jumat (31/5), telah mendengar pihak Satpol PP memperingatkan Masriah agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kembali, dia akan diberikan sanksi yang lebih berat," jelas Wiwik.
Wiwik menambahkan, selain itu pihaknya juga menambah dua kamera CCTV yang ditempatkan di sekitar rumahnya. Di mana awalnya hanya ada dua kamera dan saat ini berjumlah empat kamera.
"Apabila dia masih melakukan teror kembali, akan terekam dengan jelas," terang Wiwik.
"Hasil dari rekaman kamera CCTV tersebut, dari keterangan Satpol PP, bisa menjadi bukti untuk menjerat Masriah kembali," tandas Wiwik.
Masriah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.
Masriah dijebloskan ke bui usai meneror tetangganya bernama Wiwik dengan menyiram air kencing dan tinja. Teror itu terjadi di Desa Jogosatru, Sukodono sejak 2017.
Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017 dan saat itu Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah saat itu justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran itu hingga sehari tiga kali.
Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.
Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.
Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.
(hil/dte)