Pelukan Bupati ke Kepala SMPN 1 Ponorogo yang Mundur Buntut Sumbangan Mobil

Pelukan Bupati ke Kepala SMPN 1 Ponorogo yang Mundur Buntut Sumbangan Mobil

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 05 Okt 2023 09:16 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memeluk Kepsek SMPN 1 Ponorogo yang mengundurkan diri usai viral minta sumbangan beli mobil
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memeluk Kepsek SMPN 1 Ponorogo yang mengundurkan diri usai viral minta sumbangan beli mobil (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Surabaya -

Kasus viral SMPN 1 Ponorogo yang meminta sumbangan untuk membeli alat musik hingga mobil berbuntut panjang. Kali ini, Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid mengundurkan diri. Pegunduran dirinya dilakukan di hadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Giri mengaku terharu saat menerima surat pengunduran diri Imam. Ia pun langsung merangkul Imam. Giri menegaskan, dia akan segera mengambil keputusan sebagai Bupati terkait apakah akan menerima pengunduran diri Imam atau tidak.

"Saya terharu dan satu-satunya di Ponorogo berani melakukan hal yang luar biasa. Ini memberi contoh pada kita. Padahal beliau belum tahu apakah salah atau tidak, tapi karena viral akhirnya banyak tekanan, beliau arif, bijaksana. Untuk mundur perkara kami loloskan atau tidak, kami lihat nanti," kata Giri saat mengumpulkan para kepala sekolah di Ponorogo, Rabu (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus viralnya sumbangan di SMPN 1 Ponorogo ini bisa jadi pembelajaran semua pihak. Agar ke depan, lebih arif dan bijak dalam memberikan arahan. Sebab, pendidikan menjadi gerbang ke peradaban yang lebih baik.

"Sementara kita keep dulu jangan bergerak, jangan sampai ada mobil. Kalau kebutuhan alat musik dan komputer, saya pikir wali murid pengen anaknya pinter nyanyi, gitar, ngaji itu kan bagian dari hidup," papar Giri.

ADVERTISEMENT

Politisi PDIP itu menambahkan, dana BOS tidak bisa mengatasi kebutuhan itu. Konsep merdeka belajar pun menjadi gotong royong. Karena ini bagian dari peran serta masyarakat dalam pendidikan anaknya.

"Maka ketika membuat program ya harus yang memang dibutuhkan, jangan sampai tersier atau pun sekunder banget lah. Mendekati kebutuhan anak untuk peningkatan mutu, butuh prestasi, ini normal dan dikaji kembali," ungkap Giri.

Giri pun berharap, apa yang viral ini bisa segera diakhiri. Kebutuhan mobil bisa dibatalkan. Sedangkan sumbangan bisa digunakan untuk kebutuhan utama lainnya.

"Kepala dinas mengundang masing-masing kepala sekolah itu teknis, saya juga bakal menemui komite. Komite itu kan wali murid juga, ini mau dibawa ke mana. Kalau ada sumbangan terus gak ikhlas, ya gak usah, jangan membebani murid," tukas Giri.

Diketahui, pengunduran diri ini ia sampaikan saat rapat dengan seluruh kepala sekolah dan komite di aula SMPN 2 Ponorogo. Sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, Imam juga sempat mengatakan permintaan maaf. Ia merasa membuat gaduh selama beberapa hari terakhir.

"Saya dengan tulus ikhlas, saya ingin mengundurkan diri dari SMPN 1 Ponorogo sebagai kepala sekolah," kata Imam di hadapan semua rekan kerjanya, Rabu (4/10/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri menambahkan, setelah berkoordinasi dengan DPRD, kepala dan juga komite SMPN 1 Ponorogo, sumbangan tersebut bakal dievaluasi dan tidak akan dilanjutkan pada bagian membeli mobil sekolah.

"Kita harus bijak menyikapi, tidak ada yang kalah atau menang. Hanya satu poin yang menimbulkan masalah kita evaluasi," ujar Nurhadi.

Menurutnya, pembelian mobil sekolah harus dihentikan. Sebab, hal itu membuat keresahan di masyarakat. Sedangkan untuk program tersebut, masih akan didiskusikan kembali melalui rapat komite.

"Sesuai Permendiknas 75 tahun 2016, tidak ada larangan untuk sumbangan tapi harus bijak, supaya masyarakat nyaman, anak-anak bisa belajar dengan baik," tandas Nurhadi.

Nurhadi pun mewanti-wanti sekolah lain agar tidak ada kejadian seperti ini. Jangan sampai ada program sekolah yang memberatkan.

"Nantinya kalau sudah fix yang sudah membayar kemarin disesuaikan dengan program yang terbaru dari sekolah apakah uang dikembalikan atau untuk membayar kebutuhan sekolah yang lain," tukas Nurhadi.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads