Masriah memang tidak membuang sampah limbah dapur ini tepat di depan pintu rumah Wiwik, seperti saat ia menyiram kencing dan tinja dulu. Namun, sampah ini dibuang di jalanan depan rumah Wiwik. Sampah dibuang di sudut rumahnya hingga menjorok ke jalan, yang bersebelahan dengan rumah Wiwik. Jalan ini merupakan akses satu-satunya menuju rumah Wiwik yang berada di gang buntu.
Apa yang dilakukan oleh Masriah tertangkap kamera CCTV milik Wiwik. Kelakuan Masriah membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi dia lakukan.
"Kalau membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi antara pukul 05.00 WIB hingga 05.30 WIB," kata Wiwik saat ditemui detikJatim di rumahnya, Selasa (11/10/2023).
Wiwik menjelaskan, Masriah membuang sampah limbah dapur rumah tangga itu di akses jalan. Tepatnya, di sudut rumah Masriah yang bersebelahan dengan rumah Wiwik.
"Namun karena yang dibuang itu limbah dapur, jadi menimbulkan bau tidak sedap saat melewati jalan tersebut," jelas Wiwik.
Namun, Wiwik berusaha tak menghiraukan aksi Masriah ini. Ia lelah menanggapi ulah Masriah yang seakan tak ada habisnya.
![]() |
"Keberadaan sampah yang diduga dibuang oleh Masriah itu tidak saya pikirkan. Terserah itu haknya dia mau buang sampah dimana saja. Yang penting tidak membuang sampah diarahkan ke rumah saya," imbuh Wiwik.
Sekadar mengingatkan, Masriah telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.
Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017. Saat itu, Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran hingga sehari tiga kali.
Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.
Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.
Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula, saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.
Usai keluar dari penjara, Masriah kembali berulah. Ia diduga menghalangi proses renovasi rumah Wiwik. Diketahui, rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Tetiba, Masriah meletakkan dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah. Entah untuk apa kegunaan batu tersebut. Batu ini menghalangi pikap yang hendak mengirim material bangunan ke rumah Wiwik.
Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.
Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.
Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan dia saat itu tidak berada di rumah. (hil/fat)