Mas Bechi Ditahan di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan

Mas Bechi Ditahan di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 03:33 WIB
Sidoarjo -

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah Jombang telah diamankan Polda Jatim. Polisi langsung membawa yang bersangkutan untuk ditahan di Rutan Medaeng.

"Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim, Jumat (8/7/2022).

Menurut Dirmanto Bechi tiba di Rutan Medaeng pukul 01.55 WIB. Saat ini, kata dia, Mas Bechi hanya dititipkan. Penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng ini dilakukan sebelum proses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penyerahan rencananya besok pagi. Sekarang masih dititipkan (di Rutan Medaeng). Rencana penyerahan (kejaksaan) besok pagi setelah kami melakukan rilis pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Terhadap Mas Bechi, kata Dirmanto, Polda Jatim juga sudah melakukan sidik jari. Polda telah memastikan yang bersangkutan memang benar-benar orang yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

ADVERTISEMENT

"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namannya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," ujarnya.

Sebelumnya Dirmanto menjelaskan bahwa penahanan tersangka di Rutan Medaeng itu karena proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah itu sudah sampai pada penyerahan tahap II.

"Iya, karena ini sudah (penyerahan) tahap II, soalnya," kata Dirmanto ketika dihubungi melalui panggilan WhatsApp.

Penyerahan tahap II adalah proses di mana pihak kepolisian akan menyerahkan semua alat bukti dan tersangka kepada Kejaksaat Tinggi Jatim agar perkara itu bisa segera diproses di persidangan.

Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri setelah proses pengepungan dan upaya penangkapan melibatkan ratusan personel polisi gabungan Polda Jatim di Ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Saat berada di Ponpes Siddiqiyyah Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan bahwa tersangka Bechi menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

"(Menyerahkan diri) baru saja, sekitar 30 menit yang lalu," ujarnya kepada wartawan di gapura masuk Ponpes pada pukul 23.30 WIB.

Kepada wartawan Nico juga mengatakan bahwa Mas Bechi sudah dibawa ke Polda Jatim. "Kami bawa ke Polda Jatim," ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa polisi tidak membawa serta Kiai Muhammad Muchtar Mukthi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyah yang merupakan ayah Bechi juga keluarga Ponpes yang lain.

"Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kyai. Tapi kami perkenankan beliau berdua untuk melihat anaknya," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kamis (7/7/2022).

(dpe/iwd)


Hide Ads