6 Fakta Pelaku Utama Pemerkosa Anak 13 Tahun Ditangkap Usai Diburu 12 Hari

6 Fakta Pelaku Utama Pemerkosa Anak 13 Tahun Ditangkap Usai Diburu 12 Hari

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 04 Nov 2022 09:20 WIB
Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan barang bukti pemerkosaan remaja 13 tahun oleh 9 orang
Kapolres Sampang AKBP Arman (Foto file: Kamaluddin/detikJatim)
Surabaya -

Polisi menangkap satu dari 9 pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Robatal, Sampang, Madura. Pelaku ini berhasil diamankan setelah 12 hari kabur.

Pelaku ditangkap Rabu (2/11/2022) malam. Pelaku masih diperiksa secara intensif.

Berikut fakta-fakta pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Sampang:

1. Pelaku Masih Berusia 17 Tahun

Polisi menangkap satu dari 9 pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Sampang. Ternyata pelaku masih berusia 17 tahun. Polisi mengeklaim, pelaku utama kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melakukan pengejaran akhirnya kami berhasil menangkap F, pelaku utama pemerkosaan," ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022).

2. Pemerkosa Anak 13 Tahun Tetangga Desa Korban

Kapolres Sampang AKBP Arman menyebut pelaku berinisial F. F adalah tetangga desa korban. Ia diketahui warga Kecamatan Robatal, Sampang.

ADVERTISEMENT

F yang menurut polisi merupakan pelaku utama pemerkosaan ini berperan penting dalam kejahatan seksual itu. Ia yang mengajak dan menjemput korban.

3. Pelaku Baru Berkenalan dengan Korban 2 Hari Melalui Medsos

Korban baru dua hari berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. F, menurut polisi merupakan pelaku utama pemerkosaan ini berperan penting dalam kejahatan seksual itu. Ia yang mengajak dan menjemput korban.

"Pelaku dan korban yang baru saja berkenalan ini janjian untuk malam mingguan di kota," kata Arman.

4. Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Terkendala Hasil Visum

Polisi menyebut, upaya penangkapan para pelaku ini sempat terhambat hasil visum. Polisi tak bisa segera menangkap para pelaku karena visum pertama korban di RSUD Sampang menyebutkan hasil negatif.

Dengan kata lain, tidak ada bekas pemerkosaan. Lalu, setelah dilakukan visum ulang di tempat lain, hasilnya positif atau memang ada bekas pemerkosaan terhadap korban.

"Laporan masuk ke kami sudah dengan hasil visum negatif. Namun hari itu juga kami tetap memproses penyelidikan dan kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan.

Baca juga: Polisi Buru 8 Pelaku Lain Pemerkosaan Anak 13 Tahun di Sampang

Dampaknya, para pelaku memiliki cukup waktu untuk kabur dan bersembunyi sehingga polisi perlu upaya ekstra menangkap mereka.

"Begitu mendapatkan hasil visum positif itu, hari itu juga kami menerjunkan tim untuk menangkap pada pelaku di rumahnya, tetapi mereka sudah keburu menghilang," ujarnya.

5. Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

F, pelaku pemerkosaan ditangkap di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari rumahnya. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap.

6. Polisi Buru 8 Pemerkosa Anak 13 Tahun

Polisi telah menangkap 1 dari 9 pelaku berinisial F yang diklaim pelaku utama. Tidak hanya itu, polisi juga sudah mengantongi 8 nama pelaku lainnya.

"Inisial F ini terlibat dalam kasus penculikan dan pemerkosaan. Makanya kami tangkap dulu otaknya untuk melakukan pengembangan terhadap tersangka lain," kata Kapolres Sampang AKBP Amran, Jumat (4/11/2022).



Simak Video "Bejat! Ini 2 Ayah Tiri yang Perkosa Anak Gadisnya di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads