Kasus Video Wanita Kebaya Merah Dirilis Polda Jatim Siang Ini

Kasus Video Wanita Kebaya Merah Dirilis Polda Jatim Siang Ini

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 08 Nov 2022 11:15 WIB
Dua pemeran video mesum kebaya merah ditangkap polisi
Sosok pemeran video mesum wanita kebaya merah. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Polisi akan merilis kasus video mesum wanita kebaya merah. Sebelumnya, dua pemeran video syur ini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pemeran, ACS dan AH akan dihadirkan saat rilis.

"Nanti siang kami akan rilis kasusnya," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada detikJatim, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjadi pemeriksaan di Polda Jatim. Kedua pemeran ini ditangkap pada Minggu (6/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, sudah (tersangka)," ujar Farman.

Farman mengatakan, ACS dan AH juga telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

ADVERTISEMENT

Farman berjanji akan mengungkapkan sejumlah data penting dan lebih detail saat rilis nanti.

"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) ya, Mas," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ACS dan AH di sebuah rumah kos kawasan Medokan Surabaya. Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah. Mereka merekam video porno tersebut di dalam kamar hotel nomor 1710, sebuah hotel yang ada di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.




(hil/dte)


Hide Ads