Peran Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya

Peran Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 11 Jun 2023 16:09 WIB
Mobil Xpander milik mahasiswa Ubaya yang digadaikan oleh pembunuhnya
Mobil Xpander Angeline Nathania yang digadaikan (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya - Polisi mengamankan dua tersangka baru di kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania. Dua tersangka berinisial M dan S ini berperan sebagai penadah mobil yang digadaikan pembunuh Angeline, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dua tersangka penerima gadai mobil berinisial M dan S itu merupakan warga Pasuruan. Keduanya memberikan uang senilai Rp 25 juta kepada Roy.

"M dan S, orang Grati dan Nguling, Pasuruan," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (11/6/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan, kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka, meski hanya menerima gadai mobil Mitsubishi Xpander milik korban.

"Itu kan setelah korban dibunuh, mobilnya diambil sama tersangka dan digadaikan," ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka tak memiliki hak untuk memindahtangankan barang yang bukan miliknya. Begitu pula untuk penerima mobil yang digadaikan.

"Apa hak tersangka sampai berani menggadaikan, terus yang terima gadai, kok berani menerima itu STNK bukan atas nama tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Angeline dilaporkan hilang setelah berpamitan kuliah dari rumahnya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya sejak Rabu (3/5) pukul 15.00 WIB. Dua hari tak pulang ke rumah, orang tua akhirnya melapor ke polisi. Saat dilaporkan hilang, ia membawa mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu nopol L 1893 FY.

Angeline pun baru ditemukan sebulan setelah dilaporkan hilang atau pada Rabu (7/6). Jasadnya ditemukan di dalam koper yang dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.


(hil/fat)


Hide Ads