Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV Surabaya. Pelaku yakni Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengaku sudah mengetahui soal kasus ini. Cak Imin sapaan akrabnya bereaksi keras dan memastikan akan berpihak kepada korban.
"Anaknya anggota DPR. Sudah, sudah (mendapat laporan dari DPP PKB). Ya pokoknya saya sudah minta kepada teman-teman. PKB berpihak kepada korban," tegas Cak Imin dikutip dari detikNews, Jumat (6/10/2023).
Cak Imin mengaku turut prihatin atas kejadian itu. Dia menegaskan, tidak akan berpihak kepada terduga pelaku.
"Saya turut prihatin, sedih dan tentu saja saya berpihak kepada korban. Kami tidak akan berpihak kepada pelaku. Jadi kepada korban dan keluarganya," katanya.
Penganiayaan ini diduga dipicu adanya perselisihan antarpasangan kekasih ini. Penganiayaan disebut berlanjut di basement hingga Dini ditemukan meregang nyawa.
Sebelum tewas, Dini sempat curhat soal kematian di TikTok-nya. Dini juga sempat mengirim voice note (vn) ke temannya yang menyebut ia baru dianiaya sang kekasih.
Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
(hil/dte)